Timses Jokowi Ungkap Proses Dicoretnya Bambang Widjojanto dari Panelis Debat

Karena nama Bambang dicoret dari panelis, alhasil KPU juga mencoret Adnan Topan sebagai panelis debat.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 05 Jan 2019, 17:33 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 17:33 WIB
Jurgen Morlok Kunjungi DPP PKB
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding (kanan) bersama Pembina Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Jerman, Jurgen Morlok memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menjelaskan soal dicoretnya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat Pilpres 2019.

"Jadi pada awalnya drafnya ada delapan panelis kemudian oleh KPU ditetapkan jadi enam," kata Karding saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Menurut Karding, alasan mencoret Bambang Widjojanto atau BW karena partisan. BW pernah mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta.

"Jadi rupanya pada rapat terakhir kemarin, Pak BW itu dianggap sebagai orang yang partisan artinya pernah memberi dukungan kepada salah satu calon dalam hal ini Pak Anies, Jakarta. Dan diduga bisa atau dianggap memiliki hubungan dengan pilpres juga gitu," kata Karding.

Karding menambahkan, karena nama Bambang dicoret dari panelis, alhasil KPU juga mencoret Adnan Topan.

"Karena Mas Bambang diusulkan oleh tim Prabowo maka supaya proporsional dan berimbang. Maka usulan yang dilakukan oleh TKN yaitu Mas Adnan Topan juga di-drop, jadi itu yang menjadi alasan kenapa dari Mas Topan dan Mas Bambang di-drop dan itu jadi kesepakatan semua pihak," tandas Karding.

Hasil Kesepakatan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal jadi panelis debat capres dan wakil presiden di Pilpres 2019. Kedunya ditarik atas permintaan tim kampanye capres nomor urut 01 dan 02.

"Ada dua nama, yakni Pak Adnan Topan dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing itu, diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Pak Adnan Topan, begitu," kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Ia pun menjelaskan, penarikan kedua nama dari daftar panelis juga atas kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), KPU dan Bawaslu usai rapat semalam.

"Iya, betul itu (udah sepakat semua). Belum (ada pernyataan tertulis). Yang kami bisa sampaikan dalam rapat (malam) tadi antara TKN dan BPN, beserta KPU. Dalam rapat koordinasi tadi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu usulan panelisnya," ujarnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya