KPU Bentuk Komite Damai pada Debat Ketiga, Ini Alasannya

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Komite akan berisi empat orang yang terdiri dari anggota KPU, Bawaslu, anggota TKN dan BPN.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Mar 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 20:52 WIB
KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Simulasi untuk merepresentasikan pemungutan suara seperti di TPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Komisi Damai untuk debat ketiga Pilpres 2019. Komite itu bertugas mengatasi apabila ada permasalahan atau pertikaian yang terjadi saat debat berlangsung 17 Maret mendatang.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Komite akan berisi empat orang yang terdiri dari anggota KPU, Bawaslu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Namanya belum ada, kita menunggu perwakilan dari TKN dan BPN. Tapi kalau dari KPU kemungkinan saya," kata Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Wahyu menyatakan, pembentukan komite itu merupakan hasil evaluasi KPU bersama TKN dan BPN. Komite itu mencegah kejadian ribut antarpendukung di debat kedua lalu berulang.

"Kita kan terus melakukan evaluasi dan salah satu hasil evaluasi dari debat hasilnya kita perlu membentuk komite damai itu," ucap dia.

Komite Damai ini menurut Wahyu, penting sebagai antisipasi agar debat berjalan kondusif.

"Komite Damai dimaksudkan untuk antisipasi jika terjadi permasalahan dalam debat, maka Komite Damai lah yang bertugas menyelesaikan, mendamaikan membuat suasana para pendukung lebih tertib," jelas Wahyu.

Secara teknis, anggota Komite Damai dapat menegur atau mendamaikan pendukung paslon yang terlibat pertikaian atau silang pendapat. Namun, apabila oknum pendukung tidak bisa didamaikan, maka komite dapat mengusir keluar ruangan.

"Cukup ditenangkan, kalau rewel terus dikeluarkan," kata dia.

Wahyu menambahkan, penonton yang akan menjadi tamu undangan debat ketiga berjumlah 450 orang. Jumlah itu terdiri dari 75 pendukung pasangan calon nomor urut 01, 75 pendukung pasangan calon nomor urut 02, dan 300 orang tamu undangan KPU.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

9 Panelis Debat

KPU menetapkan sembilan nama panelis debat ketiga Pilpres 2019 yang akan berlangsung 17 Maret. Sembilan panelis yang akan membuat soal materi debat ini sedang melakukan focus group discussion (FGD) untuk mempersiapkan debat cawapres.

"Nanti mengundang sembilan panelis dan teman-teman NGO, tokoh masyarakat yang bergerak di lima tema itu. Moderator juga kita undang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Arief mengatakan, FGD akan berlangsung pada Selasa hingga Kamis. Selama merumuskan materi debat, para panelis harus menandatangani pakta integritas tidak membocorkan soal materi debat.

Adapun sembilan nama panelis debat ketiga Pilpres 2019 adalah:

1. Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar periode 2018-2022 dan Guru Besar Sosiologi Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu

2. Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Periode 2007-2011, Chairil Effendi

3. Rektor Unsyiah Periode 2018-2022 (periode kedua) Samsul Rizal

4. Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi

5. Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Subhilhar

6. Sastrawan dan budayawan, Radhar Panca Dahana

7. Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah

8. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI periode 2018-2021) yang juga dosen Universitas Airlangga, David S Perdanakusuma

9. Rektor Universitas Diponegoro periode 2019-2024, Yos Johan Utama

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya