Jadi Presiden Terpilih, Jokowi: Besok Kita Langsung Kerja

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara besar, sehingga diperlukan kerja keras untuk sama-sama membangunnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Jun 2019, 19:23 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2019, 19:23 WIB
Jemput Ma'ruf Amin, Jokowi Ajak Nobar Putusan MK di Halim
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kanan) menyapa wartawan saat tiba di kediaman Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Jokowi menjemput Ma'ruf untuk nonton bareng sidang putusan MK di Lanud Halim Perdanakusuma. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Jokowi mengaku akan langsung tancap gas bekerja membangun Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara besar, sehingga diperlukan kerja keras untuk sama-sama membangunnya. Untuk itu, dengan berakhirnya pesta demokrasi ini, dia pun berharap agar seluruh masyarakat kembali bersatu.

"Negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali. Besok kita langsung kerja," kata Jokowi di Gedung KPU Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Menurut dia, dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih, berarti satu tahapan proses demokrasi juga berakhir. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas mengajak seluruh bangsa Indonesia melupakan perbedaan pilihan politik dan bersama-sama memajukan negara.

"Jangan ada lagi 01 (dan) 02. Jangan ada lagi antartetangga tidak saling sapa. Karena semua kita adalah saudara sebangsa dan se-Tanah Air," ucap Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf

Jokowi dan Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakata, Minggu (30/6/2019). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Jokowi dan Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakata, Minggu (30/6/2019). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (30/6/2019) setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, putusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019. "Keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019," kata Arief.

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 55,50 persen atau 85.607.362 suara.

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya