Ketua KPU: Pilkada 2020 Akan Mengatur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat

Menurut Arief Budiman, Pilkada tahun ini akan mengatur keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses dan pelaksanaan Pilkada.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 18:50 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 17:15 WIB
webinar
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menjadi narasumber di webinar Pilkada dengan Tema "Pemuda Sukseskan Pemilukada" yang diselenggarakan oleh DPP KNPI, Rabu (25/112020).

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak di 270 daerah merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi Covid-19. Ada 9 Pilgub, 224 Pilbub, dan 37 Pilwalkot yang diselenggarakan di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta dan Aceh.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, Pilkada serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.

Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kemudian diambillah keputusan politik di parlemen yang kemudian memutuskan Pilkada ini ditunda dari September menjadi Desember 2020, syarat-syarat yang disampaikan KPU itu kemudian dipenuhi semua. Mulai dari regulasinya diterbitkan Perpu, kemudian kebutuhan anggarannya karena dilaksanakan di tengah pandemi, maka dipenuhi juga," jelas Arief Budiman dalam Webinar yang diselenggarakan DPP KNPI, Rabu (26/11/2020).

Menurut Arief Budiman, Pilkada tahun ini akan mengatur keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses dan pelaksanaan Pilkada.

"Jadi, dua hal ini menjadi perhatian dari KPU. Oleh karenanya KPU perlu menerbitkan satu peraturan KPU yang mengatur khusus tentang pelaksanaan seluruh tahapan di masa pandemi," ungkapnya.

Lebih jauh, menurut Arief yang paling penting dalam pemungutan suara, adalah adanya beberapa hal baru, seperti pemilih akan diatur jam kedatangannya, supaya tidak terjadi kerumunan pada jam yang sama di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selain itu, kita akan menyediakan tempat cuci tangan, sebelum masuk ke TPS pemilih diharapkan untuk cuci tangan dulu, nanti keluar dari TPS juga cuci tangan, jadi datang dan pulang itu dalam kondisi yang bersih," papar dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Perlu Khawatir

Arief melanjutkan, KPU juga akan menyediakan sarung tangan selama pemilih dalam TPS, KPU juga mengukur suhu tubuhnya di pintu masuk TPS, KPU juga akan melakukan disinfeksi secara reguler di area TPS sehingga potensi penularan bisa diminimalisir.

"Dari beberapa protokol kesehatan ini, kami berharap dapat dipatuhi oleh semua pihak, penyelenggaranya patuh, KPPS, pengawasnya, tapi juga dipatuhi oleh peserta pemilunya pasangan calon, kemudian juga dipatuhi oleh pemilihnya. Ketika semua mematuhi penerapan protokol kesehatan ini, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," pungkas Arief.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya