Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu, Ini Respons KPU

Pihak atau saksi dari paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak menandatangani hasil tersebut rekapitulasi surat suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu.

oleh Tim News diperbarui 08 Des 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2024, 09:56 WIB
Sore Ini, KPU DKI Jakarta Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). (Liputan6/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu telah membacakan hasil rekapitulasi surat suara terkait Pilkada Jakarta 2024. Dalam pembacaan itu, mereka menyampaikan pihak atau saksi dari pasangan calon (paslon) 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak ingin menandatangani hasil tersebut.

Meski begitu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku, tidak masalah jika ada salah satu pihak yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi surat suara tersebut.

"Prinsipnya saksi punya hak menandatangani atau tidak menandatangani. Tapi hasil pemilihannya pasti akan tetap sama," kata Wahyu di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, Jakarta, Sabtu 7 Desember 2024.

 

KPU Kepulauan Seribu membacakan hasil Pilkada 2024. Sebelum membacakan hasil rekapitulasi, salah satu pihak KPU Kepulauan Seribu lebih dulu menyampaikan catatan khusus yang ada di wilayahnya.

Menurut pihak KPU setempat, tidak ada keberatan dari hasil penghitungan surat suara tersebut. Akan tetapi, dari kubu paslon 01 RIDO tidak bersedia untuk menandatangani hasil tersebut.

Mendengar laporan tersebut, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata bertanya, apakah ada keberatan dari hasil Pilgub Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu.

"Untuk keberatan hasil apakah ada keberatan hasil di Kepulauan Seribu?" tanya Wahyu.

"Tidak ada pimpinan," jawab pihak KPU Kepulauan Seribu.

 

Partisipasi Masyarakat Rendah

KPU DKI Jakarta Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi
KPU DKI Jakarta resmi menggelar rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi. (Liputan6/Angga Yuniar)... Selengkapnya

 

KPU Jakarta Utara telah membacakan hasil rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat Kabupaten/Kota terkait Pilkada Jakarta 2024. Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Jakarta Utara Cipto Wardoyo menyebut, rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilgub di wilayahnya mencapai 48,56 persen.

"Rendahnya partisipasi pemilih hingga mencapai 48,56 persen dari DPT terdaftar dikarenakan banyaknya undangan pemilih form C yang tidak terdistribusi, warga tidak mendapat undangan dan tidak bisa ke TPS," kata Cipto.

Kemudian, lokasi TPS yang disebutnya jauh dari tempat tinggal pemilih, beda RW yang mengakibatkan partisipasi masyarakat menjadi rendah.

"Kejadian luar biasa di RW dua Semper Barat, Cilincing, TPS 14,15, 16, 17 Di antaranya anggota KPPS mengundurkan diri di hari H. Kemudian pemindahan lokasi TPS secara mendadak Mengakibatkan partisipasi sangat rendah hanya 20 persen pemilih yang hadir di TPS," ujarnya.

"Agar dapat dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) karena melanggar keputusan KPU nomor 476 tahun 2022," sambungnya.

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Jurus 3 Calon Gubernur di Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024
Infografis Jurus 3 Calon Gubernur di Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya