453 Surat Suara di Banjarmasin Rusak

KPU Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapati ratusan surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan pelipatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2019, 13:43 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2019, 13:43 WIB
1.551 Surat Suara di KPU Jakarta Pusat Rusak
Pekerja menunjukkan surat suara yang terpotong di Gedung Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/3). Per 3 Maret 2019, KPU Kota Jakarta Pusat mencatat sebanyak 1.551 surat suara rusak selama proses pelipatan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapati ratusan surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan pelipatan.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan mengatakan, jenis kerusakan surat suara yang ditemui itu beragam.

"Ada yang sobek, ada yang bernoda, ada yang berlubang juga, dan ada yang tidak simetris pemotongannya, tapi ada juga yang meragukan rusaknya itu," kata Khairunnizan di Banjarmasin, seperti yang dilansir Antara, Kamis (7/3/2019).

Dia menyebutkan, sementara ini, KPU menemukan 453 surat suara rusak. Sebanyak 200 lebih surat suara di antaranya dinyatakan rusak karena pemotongannya tidak simetris.

"Yang tidak simetris dan yang meragukan itu nanti akan kita konsultasikan lagi ke KPU Provinsi, apakah masih bisa dipakai atau tidak," papar Khairunnizan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Segera Lapor

1.551 Surat Suara di KPU Jakarta Pusat Rusak
Pekerja menunjukkan surat suara yang terpotong di Gedung Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/3). Sebanyak 60 persen surat suara rusak akibat terpotong atau tidak simetris dan bercak noda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Total surat suara yang rusak itu akan direkap dan dikonsultasikan ke KPU provinsi, apakah surat suara tersebut layak atau tidak. Apabila tidak layak segera dilaporkan ke KPU RI.

Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 yang meliputi pemilihan anggota DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden dan wakil presiden.

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota ini sebanyak 447.085 jiwa, yakni, tersebar di lima kecamatan dan 52 kelurahan di kota ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya