Liputan6.com, Jakarta - Temuan surat suara sudah tercoblos di Malaysia menyedot perhatian semua pihak. Polri pun langsung menggelar rapat bersama Polis Diraja Malaysia untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Rapat dihadiri Liaison officer (LO), staf Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI), Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.
Baca Juga
"Kami baru melaksanakan rapat gabungan untuk membahas secara komprehensif kejadian suara sudah tercoblos tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Advertisement
Dedi mengaku belum mendapatkan laporan lengkap mengenai hasil rapat tersebut. Dia menegaskan, Badan Pengawas Pemilu yang akan menyampaikan secara resmi hasil temuan dan notulensinya.
"Selesai itu nanti Bawaslu akan assessment apakah masalah ini masuk dalam pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidum (pidana umum) lainnya," ucap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Cek Lokasi
Dedi menerangkan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berkoordinasi dengan Liasion Officer (LSO). KPU juga meminta pihak kepolisian mengantarkan ke lokasi temuan.
"Polisi mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan dokumen-dokumen. Selain itu juga berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia," ucap dia
"Karena di situ locus tempus di wilayah Malaysia, maka dari Polis Diraja Malaysia akan menyampaikan hal-hal yang menjadi ketentuan yuridiksi hukum di Malaysia," tandas Dedi.
Advertisement