Liputan6.com, Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menerbitkan maklumat melarang kaum muda dan pelajar di wilayah setempat merayakan "Valentine Day" yang jatuh tanggal 14 Februari. Alasannya, perayaan itu bertentangan dengan budaya ketimuran.
"Kepada seluruh masyarakat muslim terutama di Kota Pekanbaru agar tidak ikut merayakan budaya yang dapat menyesatkan akidah," ujar Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti, di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Jumat, 12 Februari 2016.
Ilyas Husti menilai "Valentine Day" adalah budaya barat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu peringatan Valentine sering jadi ajang kaum muda-mudi untuk berbuat hal-hal negatif dan juga bertentangan dengan kebudayaan melayu di Pekanbaru, dan Provinsi Riau umumnya.
Sebenarnya, menurut Ilyas, saling menghormati dan silaturrahmi di balik perayaan Valentine itu sesungguhnya merupakan hal yang baik dan bisa dicontoh. Namun kelemahannya pada malam peringatan timbul penyelewengan makna.
Baca Juga
Baca Juga
Sementara saling menghormati dan menumbuhkan kasih sayang antar sesama bisa ditunjukkan sepanjang hari tidak mesti menunggu hari tersebut.
"Umat Islam diajarkan untuk saling menjaga silaturrahmi dan menumbuhkan kasih sayang antar sesama dalam sepanjang hari tidak mesti hari Valentine," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar memantau anak mereka.
"Tidak perlulah merayakan meniru budaya-budaya barat itu apalagi banyak menimbulkan dampak negatif," tegasnya.
Ilyas juga menyarankan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencontoh kota lain yang secara tegas mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan Valentine. Sehingga intansi terkait seperti satpol PP leluasa untuk melakukan pengawasan dilapangan terutama kepada kalangan pelajar muda-mudi yang merayakannya.
"Apalagi Pekanbaru akan menuju kota metropolitan yang madani," kata Ilyas.
Advertisement