Polisi Ketakutan Periksa Maling Ini, Kenapa?

Padahal, si maling memanggil polisi penyidiknya dengan sapaan 'sayang'.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 15 Feb 2016, 07:03 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 07:03 WIB
Maling Baik Hati, Antar Anak Korban ke Sekolah Sebelum Curi Mobil
Pencuri kemudian meninggalkan mobil jarahannya begitu saja sekitar 4,8 kilometer dari sekolah si anak.

Liputan6.com, Semarang - Pada umumnya setiap penyidik polisi selalu tegas kepada tersangka. Kali ini para penyidik di Unit Reserse dan Kriminal Polsek Semarang Tengah kurang galak dan agak jengah memeriksa seorang maling perhiasan.

Sosok maling yang diperiksa juga biasa saja. Namanya Mamat alias Faruk (31). Ia ditangkap karena mencuri gelang emas di toko emas Semar.

Namun setiap kali penyidik memeriksa dan menginterogasi kadang merasa merinding kadang juga geli lantaran dirayu oleh Mamat.

Ya, Mamat alias Faruk sebenarnya bukan 'orang biasa'. Ia seorang transgender. Tak segan ia merayu polisi yang memeriksanya.

"Merinding juga. Tiap diperiksa, ia selalu memanggil penyidik dengan sebutan 'sayang'. Bukannya takut, tapi gimana gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, AKP Tri Agung, Minggu (14/2/2016).

Tak cukup dengan panggilan 'sayang' yang membuat polisi salah tingkah. Kadang Mamat mengambil kesempatan saat berduaan dengan penyidik untuk merayu dan minta dicium.

"Ia selalu merayu minta cium, kalau cium pipi dia kasih imbalan Rp 4 juta, kalau cium bibir apapun yang diminta akan dikasih. Kan ngeri itu," kata Kanit Reskrim.

Para polisi yang bertugas jaga sel tahanan juga risih. Setiap kali lewat, selalu terdengar panggilan yang sangat mesra. Bahkan kadang berbisik mendesah.

"Di depan tahanan itu sekarang mengerikan, selalu ada yang panggil sayang kalau anggota lewat," kata Tri.

Maling Perhiasan

Mamat ditangkap anggota Polsek Semarang Tengah karena kedapatan mencuri perhiasan emas di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang. Bencong itu mengontrak rumah di Banyumanik, Kota Semarang, itu mencuri gelang emas seberat 44,3 gram.

Menurut Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan, Mamat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas dan berhasil mengambil gelang emas senilai Rp 23 juta tersebut.

Mamat kemudian berpura-pura ingin menjual perhiasan emas miliknya lalu uang hasilnya dibelikan perhiasan emas yang baru.

"Jadi dalam proses tawar menawar dan lihat-lihat perhiasan baru itulah Mamat mengelabui karyawan toko. Dia mengambil gelang emas seberat 44,3 gram," kata Ifan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya