Fakta Baru Legislator Manado Penyabu yang Dipulangkan Polisi

Legislator Manado yang dipulangkan ke rumah itu juga sempat berjalan-jalan di pusat perbelanjaan setelah tertangkap berpesta sabu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Apr 2016, 21:15 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 21:15 WIB
Legislator Penyabu
Legislator penyabu dipulangkan polisi

Liputan6.com, Manado - Anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong, tertangkap basah saat berpesta sabu di sebuah tempat karaoke di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Kepada penyidik Polda Sulut, politikus Partai Demokrat itu mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2012.

Namun, pengakuan itu belakangan berubah. "Setelah dilakukan pengembangan, ternyata sudah sejak 2006," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Edi Djubaedi, Kamis (14/4/2016).

Tertangkapnya Cicilia sempat membuat heboh warga Manado. Dengan dalih rehabilitasi, Cicilia dipulangkan ke rumah. Bukannya merenung, dia malah tertangkap kamera sedang jalan-jalan di pusat perbelanjaan di Manado.

Terkait tahapan proses hukum selanjutnya, menurut Edi, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara Cicilia ke Kejaksaan Tinggi Sulut. "Kami tinggal tunggu kelengkapan berkasnya di Kejati. Kalau dari pihak Kejati nyatakan lengkap, maka CL bersama para tersangka narkoba lainnya beserta barang bukti akan dibawa ke Kejati," ujar Edi.

Edi menyatakan Cicilia dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Saat ini, legislator Manado itu dikenakan wajib lapor tiga kali seminggu, yakni setiap Rabu, Kamis dan Jumat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya