Liputan6.com, Denpasar - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Agung Setya menuturkan pihaknya tengah memburu pemasok bahan peledak jenis amonium nitrat yang disita dari Kapal Motor Kamal Indah seberat 28,3 ton yang berhasil diamankan saat memasuki perairan Kangean, Bali.
Dalam upaya penyelundupan itu, polisi berhasil mengamankan enam orang yang terdiri UD (38) sebagai nakhoda kapal, dan lima ABK-nya yang meliputi U (32), MH (30), MK (28), ALW (52) dan HD (40). Keenam orang itu disebut polisi sebagai kurir belaka.
Baca Juga
"Mereka ini hanya kurir saja, otaknya hanya memanfaatkan mereka. Kita tahu pelaku mengelola dana yang relatif besar menelusuri tindak pidana pencucian uangnya karena mereka mengelola nelayan ini," ujar Setya di Kuta, Bali, Kamis, 22 September 2016.
Menurut dia, bahan peledak sebanyak itu dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Sulawesi. Setya mengaku telah mengantongi identitas dan posisi yang bersangkutan. Hanya saja, demi kepentingan perburuan Setya enggan membeberkannya.
"Kita simpan dulu identitasnya agar tak diketahui.‎ Tapi, ini digunakan untuk bom ikan. Dulu kan pakai jaring. Pola masuknya ke Indonesia memang seperti itu," ucap Setya.