Liputan6.com, Indragiri Hilir - Harimau Sumatera yang berkeliaran di perkebunan dan permukiman warga Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, rupanya tak hanya berburu ternak. Warga sekitar juga menjadi sasaran dan nyaris saja menjadi santapan hewan berkulit belang itu.
Berdasarkan catatan kepolisian setempat, sejak berkeliaran selama sepekan terakhir, harimau Sumatera itu sempat mengejar seorang bocah di permukiman. Namun, bocah yang merupakan anak seorang warga bernama Bahtiar itu bisa lolos dari terkaman.
"Tiga hari lalu (Sabtu, 20 Mei 2017), hewan itu sempat berkeliaran di sekitar rumah Bahtiar. Harimau itu juga sempat mengejar anak Bahtiar dan berhasil selamat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa, 23 Mei 2017.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan yang diterima Guntur dari Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dolifar Manurung, harimau masih berkeliaran di permukiman Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Baca Juga
Sebelum kejadian tersebut, Guntur juga menyebut harimau itu hampir saja memangsa seorang warga bernama Arbain. Kala itu, warga Jalan Industri, Kecamatan Pelangiran tersebut tengah mencari kayu bersama istrinya, Liana (38).
Tengah asyik mencari kayu di kawasan Parit 6 Kanal‎ 27 di desa tersebut, keduanya langsung dikejar harimau. Kuku hewan itu sempat mencakar kaki kiri Arbain, tapi lelaki tersebut akhirnya bisa selamat dan kabur ke permukiman.
"Akibat kejadian ini, kaki kiri Arbain mengalami sobek," kata Guntur.
Atas kejadian tersebut, warga diimbau berhati-hati saat beraktivitas. Sebaiknya, kata Guntur, jangan keluar rumah dulu karena harimau itu terkadang berkeliaran di perkebunan dan permukiman.
Guntur juga meminta masyarakat tidak bertindak sendiri menangkap hewan dilindungi negara itu. Warga diminta terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat yang sudah berjaga di lokasi.
"Kapolres sudah memerintah Kapolsek turun ke lokasi bersama sejumlah anggota untuk berjaga. Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menangani hewan buas tersebut," kata Guntur.
Guntur mengingatkan Harimau Sumatera merupakan salah satu spesies hewan sangat dilindungi. Ada undang-undangnya tersendiri karena populasi hewan ini sudah sangat minim dan terancam punah.
"Jangan sampai tindakan masyarakat menimbulkan masalah hukum lainnya," kata Guntur.
Advertisement