Sanksi Tegas Menanti Oknum Pemberi Izin Penggunaan Helikopter untuk Pengantin

Kapolda Sumut membantah soal dugaan ada kaitan antara pengantin dengan Polda Sumut. Menurutnya, hanya hubungan personal dengan oknum.

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Mar 2018, 22:03 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 22:03 WIB
Polda Sumut
Polda Sumut siapkan sanksi untuk oknum yang mengeluarkan izin penggunaan helikopter untuk keperluan pribadi. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan rapat terkait beredarnya video pengantin di Kota Pematang Siantar turun dari helikopter milik Polri. Selain rapat, Polda Sumut juga menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan awal.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan awal, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penggunaan aset negara tersebut.

"Laporannya, pada hari Minggu, 25 Februari 2018, ada helikopter yang digunakan di Siantar. Penggunaan heli dalam rangka membantu proses pernikahan," kata Paulus Waterpauw saat rapat di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat, 2 Maret 2018.

Jenderal bintang dua itu menegaskan tindakan penggunaan helikopter tidak sesuai dengan wewenang personel. Tindakan selanjutnya, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban yang membidangi helikopter jenis Bolcow itu, karena helikopter tersebut statusnya adalah Bawah Kendali Operasi (BKO).

"Dari hasil pemeriksaan awal, akan dilaporkan kepada atasannya di Ditpolairud Baharkam Polri l. Laporan untuk memproses pelanggaran yang dilakukan, apakah terkait pelanggaran disiplin atau etika, kecuali kami diberikan mandat untuk pemeriksaan selanjutnya," terang Paulus.

Kapolda Sumut membantah soal dugaan ada kaitan antara pengantin dengan Polda Sumut. Paulus hanya menduga, hubungan yang dibangun sebatas personal antara oknum yang terlibat dengan pengantin itu. Sementara, masa BKO personel helikopter tersebut berakhir pada Rabu, 28 Februari 2018.

"Kewenangan helikopter juga berada pada pilotnya," tegas mantan Kapolda Papua Barat itu.

 

Polemik Penggunaan Helikopter untuk Pengantin

Helikopter
Heboh helikopter polisi dipakai acara kawinan, Polda Sumut angkat bicara. Foto: (Reza Efendi/Liputan6.com)

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan sepasang pengantin turun dari helikopter diduga milik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Beredarnya video berbuntut panjang.

Dalam video yang beredar di salah satu aplikasi perpesanan tersebut, aksi pengantin itu diketahui terjadi di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematang Siantar, pada Minggu, 25 Februari 2018.

Berdasarkan penelusuran, video itu diketahui diunggah sebuah akun Instagram ke media sosial. Warganet kini dibuat penasaran atas sosok pengantin yang bisa menaiki helikopter diduga milik kepolisian. Tulisan polisi di video itu, diplester dan diganti dengan huruf F&T.

Dalam video tersebut, sepasang pengantin turun dari helikopter, kemudian melintasi karpet merah. Mereka disambut sejumlah orang begitu tiba di landasan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting telah menjelaskan kisah di balik pengambilan video itu. Namun, Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami kejadian tersebut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya