Pesan Penting Mantan Menteri Agama soal Penyebar Hoaks

KH Tholhah Hasan, mantan Menteri Agama era Gus Dur itu meminta Kapolres Malang untuk menghukum para penyebar hoaks.

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Mar 2018, 21:04 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2018, 21:04 WIB
Pesan Penting Mantan Menteri Agama soal Penyebar Hoaks
Mantan Menteri Agama, KH Tholchah Hasan bersama Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung (dok. Polres Malang/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Mantan Menteri Agama, KH Tholchah Hasan mendukung kepolisian menghukum para penyebar hoaks serta menindak tegas aksi intoleran dan radikalisme di Indonesia. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama harus dijaga demi keutuhan bangsa.

Pesan itu disampaikan mantan Menteri Agama era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu saat dikunjungi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, pada Jumat, 9 Maret 2018. Hal itu agar tak memberi ruang bagi penyebar hoaks untuk memecah keutuhan bangsa.

"Indonesia itu negara bangsa yang multikultural. Maka, tidak ada tempat bagi penyebar hoaks dan aksi intoleran yang mengancam bangsa ini," kata Tholchah.

Menurutnya, mencintai negara adalah sebagian dari iman. Itu sudah diajarkan oleh para ulama terdahulu yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Keragaman suku dan budaya harus menjadi nilai untuk memperkuat bangsa, berbeda dengan bangsa Arab yang homogen.

Tholchah Hasan meyatakan penting menjaga kerukunan umat beragama di negara ini. Di Indonesia, diperkirakan 13 persen warganya adalah nonmuslim. Tapi, kelompok minoritas itu harus tetap diperlakukan sama dan hidup rukun berdampingan.

 

Butuh Dukungan Ulama

Toleransi Umat Beragama di Flores Timur
Toleramsi Umat Beragama di Flores Timur. (Liputan6.com/Ola Keda)

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pesan dan dukungan ulama agar menjaga situasi keamanan dan kerukunan antarumat beragama sangat berarti penting.

"Wejangan beliau sangat berarti. Kami memohon doa agar situasi tetap aman dan kondusif," ucap Yade.

Wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) memiliki riwayat panjang dengan keberadaan kelompok radikal. Meski demikian, sejauh ini tak terpantau ada indikasi kelompok radikal itu muncul kembali di Kabupaten Malang.

"Berdasarkan pantauan sementara kami, tidak ada indikasi. Tapi kami tetap imbau ke masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga kerukunan," ujar Yade.

Selain mengunjungi ulama dan mengimbau pada masyarakat, Polres Malang pada Desember 2017 lalu juga mendeklarasikan Desa Witrotaman di Kecamatan Ampelgading sebagai desa keberagaman.

Di desa itu, warga memeluk tiga agama yakni Islam, Hindu dan Kristen. Namun, warga tetap harmonis, hidup rukun dalam menjalankan kepercayaan masing–masing.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya