Demo Tolak Omnibus Law Rusuh, Polisi Bandung Tangkap 170 Orang

Gubernur Ridwan Kamil memenuhi tuntutan buruh untuk melayangkan surat penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja

oleh Arie Nugraha diperbarui 09 Okt 2020, 01:36 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 00:30 WIB
Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja rusuh. (Foto: Liputan6.com/Arie Nugraha)
Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja rusuh. (Foto: Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 160 orang ditangkap oleh Kepolisian Kota Bandung karena dianggap sebagai perusuh pada unjuk rasa kedua (Rabu, 7/10/2020) penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Sebelumnya pada hari pertama (Selasa, 6/10/2020) telah menangkap 10 orang yang dituding hal serupa.

Sedangkan pada hari ini, Kepala Polisi Kota Bandung Ulung Sampurna Jaya mengaku masih melakukan inventarisir jumlah orang yang ditangkap. Karena kata Ulung, diduga sampai kini pengunjuk rasa masih melakukan aksinya di lokasi berbeda.

"Kemungkinan masih oleh karenanya kita Tim Reinmas, Tim Prabu, reserse dari Polda maupun TNI Polri bergabung untuk menyisir. Membuat clear Kota Bandung dari kerusuhan atau dari masyarakat yang ingin merusak fasilitas negara," ujar Ulung di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pada awalnya Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur oleh kelompok buruh berjalan normal. Kelompok yang lain menggelar aksi yang sama di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Usai separuh hari unjuk rasa berlangsung, Gubernur Ridwan Kamil memenuhi tuntutan buruh untuk melayangkan surat penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. kembali rusuh. Tak lama berselang, kelompok buruh pun membubarkan diri dari massa yang masih melakukan unjuk rasa.

Baik di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Barat, massa semakin bertambah banyak. Tetiba pukul 15.30 WIB dari arah Jalan Cilamaya terjadi pelemparan kepada kelompok pengunjuk rasa yang telah ada sebelumnya.

Adu lempar batu pun tak terelakan. Hal itu berimbas kepada anggota polisi dan jurnalis yang tengah bertugas di dalam Kantor Gubernur Jawa Barat.

Akibatnya berbagai fasilitas publik rusak, termasuk gedung baru di Kantor Gubernur Jawa Barat banyak yang kaca jendelanya pecah. Menjelang petang pukul 17.00 WIB, massa perusuh dibubarkan paksa oleh anggota polisi dengan menembakan gas air mata dan beberapa diantaranya ditangkap.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima menjelang pukul 21.00 WIB, bentrokan antara polisi dan demonstran kembali terjadi di Jalan Wastukancana dan Dr. Rifai Bandung.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya