Penumpang Kereta Api di Palembang Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19

PT KAI menerapkan sistem protokol kesehatan (prokes) ke calon penumpangnya, terutama wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 24 Okt 2020, 01:57 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 12:30 WIB
Penumpang Kereta Api di Palembang Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Surat keterangan bebas Covid-19 wajib dimiliki oleh calon penumpang kereta api di Palembang (Dok. website PT KAI / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Setelah per 1 April 2020 kemarin operasional terhenti saat pandemi Covid-19, akhirnya pada akhir bulan September 2020 kemarin PT Kereta Api Indonesi (KAI) Persero Divre III Palembang Sumsel akan kembali membuka fasilitas trasportasi.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, para penumpang yang akan berpergian wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Yaitu dengan mengikuti syarat dan ketentuan bagi calon penumpang, seperti dalam kondisi sehat, wajib menggunakan masker, suhu tubuh tidak melebihi 37,3 celcius.

"Calon penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19, melalui hasil Rapid Test atau PCR yang masih berlaku (14 hari)," katanya di Palembang, Jumat (23/10/2020).

Syarat lainnya bagi calon penumpang yaitu menggunakan baju lengan panjang atau jaket, face shield, dan selalu menjaga jarak.

Para penumpang yang sudah mengantongi tiket kereta api, akan mendapatkan face shield dari PT KAI. Sedangkan bagi penumpang yang berusia di bawah tiga tahun, harus menyediakan sendiri face shield.

"Kita juga bersinergi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) untuk menyediakan pelayanan rapid test dengan harga Rp85.000 per orang di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau," ucapnya.

Aida mengimbau ke masyarakat yang hendak menggunakan kereta api, untuk melakukan test rapid maksimal 1 hari sebelum keberangkatan, untuk menghindari penumpukan penumpang.

Serta datang ke stasiun kereta api lebih awal, minimal 60 menit sebelum keberangkatan. Agar tetap nyaman dan aman, serta protokol jaga jarak dapat berjalan dengan baik di stasiun Kertapati Palembang.

Diungkapkannya, okupansi penumpang akan dibatasi menjadi 70 persen dari tiket yang dijual. Dan penempatan tempat duduk akan diatur berdasarkan sistem dalam pemesanan tiket, serta berlaku jaga jarak.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Fasilitas Pendukung Prokes

PT KAI Daop 2 Bandung menambah perjalanan kereta api dengan mengoperasikan KA Mutiara Selatan relasi Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng – Malang PP. (Arie/Liputan6.com)
PT KAI Daop 2 Bandung menambah perjalanan kereta api dengan mengoperasikan KA Mutiara Selatan relasi Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng – Malang PP. (Arie/Liputan6.com)

"Pemesanan tiket dijual H-7 keberangkatan, para penumpang dapat melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan. Pemesanan tiket secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," ungkapnya.

Sementara untuk penjualan tiket di loket stasiun, hanya melayani tiket go show atau dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. PT KAI Palembang Divre III berharap, agar seluruh penumpang dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Fasilitas pendukung protokol kesehatan telah kami sediakan di stasiun keberangkatan. Yaitu pembatas jarak sosial, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan petugas pengukur suhu tubuh," katanya.

Rutinitas penyemprotan disinfektan di stasion maupun di dalam kereta api dan fasilitas lainnya, terus dilakukan PT KAI Palembang. Ini dilakukan mereka, agar perjalanan menggunakan kereta api berjalan aman dan menyenangkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya