Kasus Covid-19 Melonjak, Polisi Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Bitung

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan Kota Bitung, berupa pengukuran suhu tubuh dan rapid test secara acak terhadap masyarakat pengguna jalan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Feb 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2021, 07:00 WIB
Polres Bitung melaksanakan upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Jumat pagi (12/2/2021), di Pos Terpadu Pengendalian Covid-19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Polres Bitung melaksanakan upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Jumat pagi (12/2/2021), di Pos Terpadu Pengendalian Covid-19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Liputan6.com, Manado - Setelah beberapa hari angka penambahan kasus baru positif Covid-19 di Sulut di bawah angka 100, lonjakan kembali terjadi. Pada, Kamis (11/2/2021), tercatat ada 157 kasus baru. Aparat Polres Bitung akhir memperketat kembali pengawasan di pos pintu masuk kota.

Polres Bitung melaksanakan upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Jumat pagi (12/2/2021), di Pos Terpadu Pengendalian Covid-19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan Kota Bitung, berupa pengukuran suhu tubuh dan rapid test secara acak terhadap masyarakat pengguna jalan.

Petugas gabungan menghentikan setiap kendaraan bermotor yang masuk wilayah Kota Bitung, kemudian mengukur suhu tubuh pengendara beserta penumpangnya.

Informasi diperoleh, dari 284 orang yang diukur suhu tubuhnya, 36 di antaranya bersuhu tubuh melebihi 37 derajat Celsius. Selanjutnya, dilakukan rapid test terhadap 36 orang tersebut, dan hasilnya 5 orang dinyatakan reaktif.

Kelima orang dengan hasil rapid test reaktif ini kemudian disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Khusus yang di luar Kota Bitung diminta untuk kembali dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kegiatan tersebut. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga sudah dan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polda Sulut.

"Terkait pembatasan kegiatan masyarakat khususnya di Bitung, khususnya selama libur panjang Tahun Baru Imlek ini, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya