Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo, terus bergulir. Kini terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
Saat suami korban YH menceritakan kronologis kejadian di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo. Dokter AW dan Enrico membantah semua tudingan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
YH yang merupakan suami korban menjelaskan, ia bersama istrinya melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter berinisial AW, pasien memiliki kista berukuran 5.0 dan dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi.
Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut.
Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter TB. TB juga merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.
Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.
Selang beberapa hari kemudian, korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut:
Keterangan Dokter
Sementara itu, Dokter AW mengungkapkan, dirinya tidak pernah mengatakan kepada korban bahwa biar minum obat satu karung, penyakit itu tidak bisa sembuh. Menurutnya, narasi yang telah beredar itu tidaklah benar.
"Bukan begitu yang saya sampaikan, saya hanya menyampaikan meskipun ibu minum obat sebanyak apapun tidak akan efektif, solusinya harus dilakukan operasi," kata AW.
"Tidak ada seorang dokter didunia ini yang ingin mencelakakan pasiennya, apalagi yang mengambil tindakan medis," jelasnya.
Sementara itu, dokter TB mengatakan, dirinya saat itu hanya membantu menyambungkan usus yang hampir putus. Pada saat operasi yang dilakukannya, turut juga ditemani dokter AW.
"Selesai saya sambung, saya berbicara dengan suami korban bahwa usus tersebut telah berhasil disambung," katanya.
Disamping itu, Dokter Enrico yang berasal dari RS Aloei Saboe membantah keterangan suami korban, pasalnya pasien itu, bukan tidak ada pelengkatan usus. Menurutnya, setelah 2 jam ia melakukan operasi pelengketan dan miom tersebut ia memanggil suaminya.
"Setelah 2 jam melakukan operasi saya memanggil suaminya, bahwa pelengkatan yang sangat hebat dan miom sudah dikeluarkan," jelas Enrico.
"Alhamdulillah perutnya sudah saya tutup, setelah itu, perawatan 4 sampai 5 hari," ia menandaskan.
Advertisement