Liputan6.com, Palembang - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) Sumatera Selatan, terus menggencarkan razia.
Lapas dan rutan yang ada di wilayahnya disasar sebagai upaya mencegah dan meminimalisir peredaran gelap narkoba serta benda benda terlarang.
Baca Juga
Kabid Yankeshab Basan dan Baran Kanwilkumham Sumatera Selatan, Oga Giofani mengatakan, pihaknya terus menggencarkan razia di seluruh lapas dan rutan yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Advertisement
"Kegiatan ini pun sudah kami gelar sejak 7 Februari lalu, dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya, Rabu (2/3/2022).
Dikatakan Oga, dengan gencarnya melakukan razia hal ini untuk mencegah dan meminimalkan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, dengan pemeriksaan yang digelar berkala ini, juga untuk mengamankan benda-benda terlarang berada di dalam lapas dan rutan.
"Ini juga sekaligus untuk mewujudkan pemasyarakatan back to basic, makanya kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya dengan menggelar razia yang dilakukan oleh tim satops patnal demi menjaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Oga, beberapa lapas dan rutan terus dilakukan razia secara besar-besaran. Dimana pemeriksaan awal digelar di lapas narkotika kelas IIB Banyuasin dan sebelumnya di lapas kelas IIB Martapura.
"Seluruh lapas dan rutan akan kami sisir sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan," ujarnya.
Melalui kegiatan itu juga, lanjut Oga, diharapkan bisa mewujudkan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan menjadi zero halinar. Dengan begitu, nantinya warga binaan juga bisa dengan tenang menjalani masa hukumannya.
"Kami juga menekankan kepada para anggota yang menggelar penggeledahan untuk tetap menerapkan prokes di setiap penggeledahan dan dilaksanakan secara sopan, santun serta humanis," tukasnya.