Mobil Kurir Terperosok, 40 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 40 kilogram sabu asal Malaysia, narkoba itu dijemput di tengah laut.

oleh M Syukur diperbarui 07 Sep 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 11:00 WIB
Tersangka peredaran narkoba di Riau yang merupakan jaringan Malaysia di Kabupaten Bengkalis.
Tersangka peredaran narkoba di Riau yang merupakan jaringan Malaysia di Kabupaten Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 40 kilogram sabu asal Malaysia. Serpihan haram berbentuk kristal dari negeri jiran itu dibawa pakai perahu bermesin ke Kabupaten Bengkalis.

Sejumlah orang ditangkap dalam kasus ini. Masih ada beberapa orang menjadi buronan karena mengendalikan peredaran narkoba di Riau dari Malaysia dengan Bengkalis sebagai pintu masuk.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, tiga tersangka masing-masing berinisial SS alias SU (22), MK (27) dan RS. Semuanya merupakan warga Kabupaten Bengkalis.

Penyelidikan kasus narkoba ini berlangsung sejak 26 Agustus 2022. Petugas mendapat informasi keberadaan perahu bermesin atau pompong bersandar di Sungai Kembung, Bengkalis.

Petugas menggeledah kendaraan air itu dan menemukan 2 karung putih berisi 40 bungkusan teh. Bungkusan itu berisi serpihan kristal atau sabu.

"Petugas juga menemukan telepon genggam," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Yos Guntur, Selasa petang, 6 September 2022.

Hasil penyelidikan, telepon genggam itu merupakan milik pria inisial PU. Dia sudah masuk daftar pencarian orang. Dari inisial ini, petugas mengendus keterlibatan tersangka SS hingga akhirnya ditangkap di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

Kepada penyidik, SS mengaku pernah meminta serta mengupah pria berinisial SUM dan AM mengirimkan 40 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia. Keduanya merupakan warga negara jiran tersebut.

"Kemudian tertangkap MK di Desa Pematang Duku, tersangka merupakan orang suruhan tersangka SS," jelas Sunarto.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kendaraan Terperosok

Barang bukti narkoba jaringan Malaysia sitaan Polda Riau di Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti narkoba jaringan Malaysia sitaan Polda Riau di Kabupaten Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Kepada penyidik, MK bertugas menjemput sabu dari Malaysia di pantai memakai kendaraan roda empat. Hanya saja kendaraan terperosok di perjalanan sehingga MK batal ke lokasi.

Pengembangan terus dilakukan hingga muncul nama pria inisial SUM. Dia diduga sebagai pengendali utama yang memerintahkan sejumlah nama tadi mengirim sabu dari Malaysia.

"SUM masih buron, dia punya anak buah lainnya yaitu RS yang juga bertugas menjemput sabu dari Malaysia," terang Sunarto.

Setelah tertangkap di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, RS mengaku pernah bersama SUM memakai speedboat menuju perbatasan Indonesia-Malaysia menjemput sabu tersebut.

Di tengah laut, tersangka RS pindah ke pompong yang mengangkut pekerja migran ilegal Indonesia. Sementara tersangka PU membawa pekerja migran tadi ke Malaysia.

"RS setelah pindah pompong membawa 40 kilogram sabu dari Malaysia ke Bengkalis," ujar Sunarto.

Sampai di Bengkalis, kurir penjemput (MK) tak kunjung datang karena mobilnya yang dibawanya terperosok di lumpur. Karena hari sudah pagi, RS memutuskan meninggal pompong berisi 40 kilogram sabu.

"Begitulah rangkaiannya hingga sabu itu ditemukan petugas," ujar Sunarto.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya