Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Polisi di Tempat Tongkrongan

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Indragiri Hilir, Riau, berinisial HM ditangkap personel Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru karena diduga edarkan sabu.

oleh M Syukur diperbarui 16 Mar 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Indragiri Hilir, Riau, berinisial HM ditangkap personel Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Pria berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Oknum polisi narkoba ini sudah diserahkan Polsek ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Turut diserahkan 2 tersangka lainnya, warga biasa, diduga komplotan Bripka HM.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Manapar Situmeang dikonfirmasi tak menampik anggotanya menangani oknum tersebut.

"Dia ditangkap bersama dua warga di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," jelas Manapar, Rabu petang, 15 Maret 2023.

Manapar menjelaskan, dua pelaku lainnya berinisial DI dan HA. Bersama Bripka HM, petugas mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di jalan tersebut.

"Kemudian dilakukan penyelidikan, ketiganya tertangkap saat nongkrong di sebuah warung, diduga akan transaksi," jelas Manapar.

Dari ketiganya, petugas menyita lima paket sabu siap edar. Diduga ketiganya tengah menunggu pembeli untuk sabu seberat 2,55 gram itu.

Ketiganya sempat dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir, begitu juga dengan barang buktinya. Selanjutnya, dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.

Manapar menyebut Bripka HM bertugas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Indragiri Hilir.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya