Liputan6.com, Pekanbaru - Video momen haru seorang ibu rumah tangga berinisial UT mencium anaknya viral di media sosial. Tersangka 32 tahun itu harus berpisah dengan anaknya yang masih bocah karena terlibat bisnis gelap narkoba.
Meski UT beralasan butuh biaya menghidupi anaknya, hal itu tidak dapat dibenarkan karena dia memilih berjualan sabu. Ada sekitar 17 gram sabu bernilai puluhan juta dalam puluhan paket siap jual disita polisi dari warga Rokan Hilir itu.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti menjelaskan, emak-emak jual sabu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir. Polisi mendapat laporan tersangka sering bertransaksi di rumahnya.
"Sampai kapan narkoba akan merusak keluarga," kata Manang, Kamis petang, 30 Mei 2024.
Selain paket siap edar, polisi menyita 2 timbangan digital dari tersangka dan uang Rp2,7 juta diduga hasil jualan sabu. Tersangka diduga sebagai pengedar tapi tidak mengkonsumsi.
"Hasil tes urinenya negatif, tetap diproses karena petugas menyita barang bukti narkoba, tersangka juga mengaku menjual," ucap Manang.
Manang menjelaskan, polisi di Rokan Hilir mendapatkan informasi sebuah rumah di Desa Sedingin, Kecamatan Tanah Putih sering terjadi transaksi narkoba. Petugas melakukan penyelidikan sehingga tertangkaplah UT.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu di meja dapur. Tersangka menyimpannya dalam sebuah dompet.
"Sebelum dibawa ke Polres, tersangka diberi kesempatan berpisah dengan anaknya, mencium anaknya," ujar Manang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.