Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru kembali menggagalkan penyelundupan sabu oleh calon penumpang. Dua pelaku, Ibnu Satya Dharma dan Dini Moolidya, sudah dibawa personel Polda Riau untuk penyidikan lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti menjelaskan, kedua tersangka membawa lebih kurang 2 kilogram sabu dari Pekanbaru tujuan Palu. Sabu diselipkan di celana untuk mengelabui petugas.
Advertisement
Baca Juga
"Dari Pekanbaru dibawa ke Palu, sabu rencananya akan diedarkan di Bali," kata Manang, Jum'at siang, 23 Agustus 2024.
Manang menjelaskan, terungkapnya kasus sabu dalam celana itu bermula dari tertangkapnya Dini Moolidya ketika akan naik pesawat dari Pekanbaru tujuan Jakarta. Hasil penggeledahan badan ditemukan 3 paket besar berisi sabu di pakaian.
Tersangka Dini mengaku berangkat bersama Ibnu Satya Dharma. Petugas mencari keberadaan Ibnu hingga ditemukan di ruangan tunggu calon penumpang lalu dilakukan penggeledahan.
"Ditemukan 4 plastik bening berisi sabu, benda itu dilakban, diikat dalam celana dekat kelamin," kata Manang.
Pihak bandara berkoodinasi dengan Polda Riau atas temuan ini. Sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba ke bandara kemudian menginterogasi kedua tersangka.
Ibnu mengaku membawa Dini dari Palu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru. Setelah menginap di sebuah hotel, Ibnu membeli tiket pulang ke Palu dan transit dulu di Bandara Jakarta.
"Namun tersangka Ibnu sempat ingin tinggal di Jakarta, hanya Dini yang ke Palu untuk membawa semua sabu," kata Manang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.