Liputan6.com, Garut - Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan lima pelaku arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
“Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang di duga melakukan kegiatan judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Karangpawitan M. Duhri, Sabtu (19/10/2024).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, penggebekan para pelaku judi sabung ayam berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut. “Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.
Hasilnya dalam singkat, petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku, mereka tidak berkutik saat petugas mengamankan mereka, kemudian empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam dan tiga buah HP.
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.