Ubah Kegiatan Usaha, Provident Agro Siap Masuk Mega Manunggal Property

Presiden Direktur PT Provident Agro Tbk Tri Boewono mengatakan, perseroan akan melancarkan investasi untuk PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Agu 2022, 18:05 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 18:05 WIB
Paparan publik PT Provident Agro Tbk (PALM), Selasa (23/8/2022) (Foto: Provident Agro)
Paparan publik PT Provident Agro Tbk (PALM), Selasa (23/8/2022) (Foto: Provident Agro)

Liputan6.com, Jakarta - PT Provident Agro Tbk (PALM) resmi berganti kegiatan usaha, yang dari sebelumnya fokus sebagai perusahaan perkebunan, kini menjadi perusahaan investasi.

Seiring dengan beralihnya kegiatan usaha, nama perusahaan turut berubah menjadi PT Provident Investasi Bersama Tbk (Provident Investasi). Untuk jangka pendek ini, Provident Agro akan fokus berinvestasi terhadap perusahaan berstatus perusahaan terbuka atau terdaftar di bursa, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berinvestasi di perusahaan yang belum terdaftar di bursa atau non listed.

Presiden Direktur PT Provident Agro Tbk Tri Boewono mengatakan, perseroan akan melancarkan investasi untuk PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).

"Dalam waktu dekat kita akan fokus pada perusahaan terbuka lebih dahulu. Perseroan akan masuk pada salah satu perusahaan terbuka MLLP sesuai yang sudah dipublikasikan," kata Tri dalam paparan publik perseroan, Selasa (23/8/2022).

Sebelumnya, perseroan telah membuat kesepakatan awal terkait rencana pembelian bersyarat atas saham MMLP sejumlah 100 juta lembar saham atau mewakili 1,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor yang dimiliki oleh MMLP.

Direktur Keuangan PT Provident Agro Tbk Devin Antonio Ridwan mengatakan, perseroan akan menindaklanjuti transaksi kesepakatan tersbeut  segera setelah RUPSLB ini terselenggara.

"Kita telah melakukan penandatanganan conditional shareholder agreement, salah satu kondisinya itu adalah persetujuan dari RUPSLB ini. Di mana kalau RUPS sudah terjadi, saya rasa dalam waktu 1-2 bulan akan kami segera tutup," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Perseroan sebagai perusahaan holding melihat adanya prospek usaha yang baik untuk melakukan investasi saham lainnya. Di mana hal itu saat ini sudah dilakukan oleh perseroan pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak perusahaan perseroan, PT Suwarna Arta Mandiri.

Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 23 Agustus 2022, saham PALM turun 2,87 persen ke posisi Rp 845 per saham. Saham PALM dibuka stagnan Rp 870 per saham. Saham PALM berada di level tertinggi Rp 895 dan terendah Rp 835 per saham. Total frekuensi perdagangan 876 kali. Total volume perdagangan 38.322 saham. Nilai transaksi Rp 3,3 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

BEI Paparkan Alasan Tak Suspensi Saham PALM meski Pendapatan Rp 0

Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, saham PT Provident Agro Tbk (PALM) masuk dalam daftar efek pemantauan khusus yang efektif pada 17 Juni 2022.

 Adapun PALM masuk daftar efek pemantauan khusus ini masuk kriteria yang tidak membukukan pendapatan dan tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/6/2022).

BEI pun hanya memasukkan saham PALM dalam daftar efek pemantauan khusus dan tidak suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, ketentuan mengenai suspensi saat ini diatur dalam Surat Edaran Bursa Nomor:SE-008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) perusahaan tercatat.

Kriteria pengenaan suspensi oleh bursa dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

-Laporan keuangan auditan perusahaan tercatat memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut atau opini adverse sebanyak satu kali.

-Perusahaan tercatat secara suka rela mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayan utang (PKPU).

-Perusahaan tercatat tidak melakukan keterbukaan informasi, di mana perusahaan tercatat memiliki keterangan penting yang relevan atau mengalami peristiwa penting yang menurut pertimbangan bursa secara material dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.

-Terjadi kenaikan atau penurunan harga yang signifikan dan atau adanya pola transaksi yang tidak wajar atas efek perusahaan tercatat.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Selanjutnya

IHSG
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, terkait perusahaan tercatat tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya, Perusahaan Tercatat akan masuk ke dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dikenakan notasi khusus “X” sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Sejak berlakunya Peraturan Nomor II-S pada tanggal 16 Juli 2021, apabila Perusahaan Tercatat dimohonkan pailit oleh krediturnya maka kondisi tersebut tidak lagi menjadi kriteria pengenaan suspensi namun merupakan kriteria Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

"Apabila perusahaan tercatat telah berada dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut, maka Bursa dapat melakukan suspensi. Namun Bursa akan senantiasa memperhatikan apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan juga mengalami kondisi lain yang dapat menjadi dasar pengenaan suspensi,”ujar Nyoman.

Laporan Keuangan Kuartal I 2022

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun mengutip laporan keuangan PT Provident Agro Tbk mencatat pendapatan Rp0 atau tidak membukukan pendapatan pada kuartal I 2022. Kondisi ini berbalik dari periode sama tahun sebelumnya Rp 66,64 miliar.

Namun, perseroan membukukan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 886,02 miliar pada kuartal I 2022. Kondisi ini juga berbeda dari tahun sebelumnya rugi Rp 363,49 miliar.

Total ekuitas tercatat Rp 6,40 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 5,82 triliun. Total liabilitas turun menjadi Rp 39,33 miliar hingga Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 39,99 miliar.

Total aset tercatat Rp 6,44 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 5,86 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 23,14 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 461,36 miliar.

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya