Liputan6.com, Jakarta Setelah melaporkan tindakan pencabulan ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016, AW korban kedua Saipul Jamil menyambangi Rumah Sakit Polri, Senin (29/2/2016) untuk menjalani visum. AW ditemani oleh pengacaranya.
Â
Baca Juga
Visum dilakukan agar pembuktian atas laporan yang dilayangkannya bisa lebih diperkuat dengan hasil medis. Nantinya setelah hasil visum keluar, maka akan kembali digelar olah perkara oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya dan mempermudah penyidik dalam melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Advertisement
Seperti diketahui, AW adalah mantan asisten pribadi Saipul Jamil. Pria 22 tahun itu mengaku telah dicabuli Saipul pada 2014 lalu di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain melaporkan Saipul atas tindakan pelecehan seksual, AW juga melaporkan mantan suami Dewi Perssik itu atas tindak kekerasan.
Â
Baca Juga
Sebelum AW, remaja 17 tahun berinisial DS terlebih dahulu melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada 18 Febuari 2016. Atas tindakannya, Saipul langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka.
Â
Hingga berita ini diturunkan, AW masih menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.