Proses Kecelakaan Maut Libatkan Ketua NasDem di Tuban Berjalan Lambat, Ada Apa?

Siketahui, kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa manusia itu terjadi di jalan raya di Desa Parangbatu, Parengan Tuban, Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 06.20 Wib.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 07 Des 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 07 Des 2022, 14:02 WIB
Kondisi kedua mobil ringsek usai terlibat laka lantas di Tuban. (Istimewa)
Kondisi kedua mobil ringsek usai terlibat laka lantas di Tuban. (Istimewa)

Liputan6.com, Tuban - Proses penangangan kasus kecelakaan lalu lintas di Tuban yang melibatkan Ketua DPD NasDem Bojonegoro Soehadi Moeljono, pada Maret 2022 berjalan lambat. Hingga kini kasus ini masih belum naik ke pengadilan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban baru melakukan pelimpahan tahap II dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua penumpang tewas.

Mereka melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan satu orang tersangka kepada jaksa penuntut umum. Tersangka itu adalah Dede Setiawan (35), seorang sopir Avanza asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran Lamongan.

“Berkas perkara sudah P21, dan saat ini masuk tahap II. Tersangka juga sudah di tahan di Lapas,” ungkap Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, Selasa (6/12/2022).

Setelah pelimpahan tahap II ini, maka jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan. Kemudian akan didaftarkan bersama berkas perkara ke pengadilan negeri (PN) Tuban agar segara disidangkan karena telah memenuhi syarat formil, materiil, dan lainnya.

“Berkas perkaranya sudah memenuhi unsur baik syarat formil, materiil, dan alat buktinya sudah memadai. Kita sudah melakukan penelitian secara cermat,” ungkap Muis.

Siketahui, kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa manusia itu terjadi di jalan raya di Desa Parangbatu, Parengan Tuban, Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 06.20 Wib.

Kecelakaan maut itu bermula dari mobil Avanza bernopol AG-1970-OE yang dikemudikan oleh Dede Setiawan (35), pria asal Sekaran Lamongan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur dengan membawa tiga penumpang. Yakni, Muhammad Jafir Al Anshori (10) dan dua korban yang meninggal dunia.

Kemudian, pengemudi mobil Avanza itu tidak konsentrasi dan menabrak mobil strada double kabin bernopol S-8204-AB yang dikemudikan Soehadi Moeljono (62), warga Bojonegoro.

Kendaraan strada double kabin itu berjalan dari arah berlawanan dengan membawa penumpang Anim Muspiah (59), salah warga Bojonegoro.

Dua Penumpang Avanza Tewas

Akibat tabrak, mobil Avanza ringsek di bagian depan dan penumpang Saiful Anshori (36), pemuda asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian dengan luka serius.

Penumpang Avanza lainnya Rahmad Hidayat (39), pemuda asal Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur meninggal dunia saat perawatan medis di rumah sakit.

“Satu korban meninggal dunia di TKP, dan satu korbannya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sopir mobil Avanza mengalami luka-luka yang harus di rawat di rumah sakit,” terang IPDA Eko Kanit Laka Satlantas Polres Tuban. Lebih lanjut, beruntung Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro itu berhasil selamat dari maut. Namun, mobil bagian depan ringsek akibat benturan keras dari kedua kendaraan.

Infografis Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah
Infografis Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya