Liputan6.com, Pasuruan -D Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz membenarkan Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) meninggal dunia bersama sang janin di kandungan usai dibunuh dengan cara digorok oleh mertuanya sendiri, Khoiri alias Satir (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo Pasuruan.
"Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Korban juga sudah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan," ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Advertisement
Baca Juga
Kompol Hari menegaskan, pengecekan kondisi bayi di tubuh korban yang meninggal dilakukan di Puskesmas Purwodadi melalui alat USG.
Advertisement
"Tidak dilakukan operasi. Umur bayi yang dikandung korban enam bulan," ucapnya.
Terpisah, orangtua korban yang tinggal di Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Rungkut, Surabaya, Nurul Afini mengaku, beberapa jam sebelum pembunuhan tersebut, dirinya melakukan panggilan telepon video bersama sang putri.
"Saya video call sama Fitria mulai pukul 13.00 sampai 14.45 WIB, Selasa 31 Oktober kemarin. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, saya dapat kabar peristiwa itu," ujarnya.
Dalam percakapan video call itu, lanjut Nurul, Fitria menyampaikan keinginannya untuk menjual TV STB itu seharga Rp 1 juta. Dan sudah ditawar tetangganya dengan harga Rp 750 ribu.
Nurul menyarankan agar anaknya menjual TV STB itu ke sang bapak.
"Saya bilang ke suami, Yah beli ta TV-nya anakmu Rp 1 juta, daripada dibeli orang lain," ucapnya.
Diketahui, Khoiri alias Satir (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan, tega melakukan pembunuhan terhadap menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) yang sedang hamil.
Pelaku menggorok leher menantunya dengan menggunakan pisau dapur di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa 31 Oktober kemarin.
"Saya diberitahu teman dan setelah saya lihat sendiri ternyata benar ada peristiwa pembunuhan di sini," ujar salah satu saksi mata, Rois yang juga merupakan warga setempat, Rabu (1/11/2023).
Upaya Perkosaan
Kompol Hari Aziz mengatakan, pihaknya telah mengetahui motif dibalik pembunuhan Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) yang dilakukan oleh mertuanya sendiri yaitu Khoiri alias Satir (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, kabupaten setempat.
"Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan," ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Kompol Hari menyenbut, tersangka saat itu mencoba merengkuh tubuh dan mencium korban, namum korban korban berteriak minta tolong.
Tersangka yang panik, lanjut Kompol Hari, langsung mengambil pisau di dapur dan kembali menindih tubuh korban lalu menggorok leher korban dengan pisau dapur. "Tersangka menggoroknya sekali," ucapnya.
Advertisement