Facebook Bakal Buka Unit Operasi di Indonesia

Facebook dikabarkan telah mendapatkan persetujuan untuk membentuk unit operasi di Indonesia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 20 Jun 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 12:30 WIB
Facebook
CEO Facebook Mark Zuckerberg. (Doc: Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook telah mendapatkan persetujuan untuk membentuk unit operasi di Indonesia. Demikian diucapkan seorang sumber dari pemerintah Indonesia yang tak disebutkan namanya.

Mengutip laman Reuters, Selasa (20/6/2017), pemerintah Indonesia sebelumnya telah mendorong agar perusahaan asing yang menjalankan layanan over the top (OTT) membentuk Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mempermudah komunikasi pemerintah dengan perusahaan teknologi asing terkait layanan dan kewajiban mereka.

Sebelumnya, Google mendirikan badan usaha kecil untuk menyediakan layanan "tambahan" dan membayar pajak dalam jumlah minimal. Sementara, pembukuan sebagian pendapatan mereka dari Indonesia justru dibukukan di Google Asia Pasifik. Gara-gara hal tersebut, Google dituding menunggak pajak di Indonesia.

Dengan pembentukan BUT, diharapkan pemerintah bisa mengejar OTT seperti Facebook, Twitter, dan lain-lain untuk membayar pajak di Indonesia.

Menurut sumber dalam pemerintahan yang terkait masalah ini, Facebook sedang dalam proses pembentukan unit operasional di Indonesia. Selama ini, Facebook diketahui beroperasi di Indonesia melalui sebuah kantor perwakilan yang bertempat di Jakarta.

Sekadar diketahui, hingga kuartal pertama 2014, Facebook dilaporkan memiliki 69 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. Hal ini sekaligus membuat Indonesia jadi negara dengan pengguna Facebook terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, India, dan Brasil.

Sayangnya, Facebook enggan memberikan komentar terkait dengan pembentukan unit operasi di Indonesia. Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg cs itu juga menolak memberikan data jumlah penggunanya di Indonesia.

Sekadar diketahui, kantor perwakilan Facebook Indonesia yang dibuka 3 tahun lalu membuat media sosial ini bisa bekerja sama dengan pebisnis UKM yang membutuhkan edukasi tentang pemasaran produk mereka.

Namun, menurut seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, "Facebook hanya menunjuk orang-orang di Jakarta saat dibutuhkan, tidak lebih dari itu. Kita juga tidak tahu, apakah mereka memiliki kantor permanen di Indonesia atau tidak," kata sumber yang dirahasiakan itu.

Pada sisi lain, pemerintah Indonesia ingin meningkatkan pendapatan pajak untuk mempersempit defisit anggaran dan mendanai program infrastrukstur. Tak hanya Indonesia, pemerintah lain di seluruh dunia juga berupaya menekan penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan.

Minggu lalu, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa Google Asia Pasifik telah setuju membayar pajak di Indonesia. Namun, waktu itu Rudiantara tidak menyebutkan apakah Google setuju menyelesaikan tunggakan pajaknya selama beberapa tahun terakhir.

(Tin/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya