Liputan6.com, Jakarta Sekitar 40 pendiri, investor, engineer, dan pihak-pihak lain yang bergerak di industri teknologi, mengumumkan sebuah koalisi yang bernama Tech for Palestine.
Koalisi ini punya tujuan untuk membangun proyek, alat, dan data secara open source, untuk membantu pihak-pihak di industri ini, melakukan advokasi untuk mendukung warga Palestina.
Baca Juga
Seperti diketahui, perang antara Hamas melawan Israel di Jalur Gaza, sudah menyebabkan jutaan warga Palestina mengungsi, serta menimbulkan puluhan ribu korban jiwa.
Advertisement
Paul Biggar, pendiri Tech for Palestine, berharap mereka bisa meningkatkan kesadaran akan perang di Gaza, serta memperjuangkan gencatan senjata permanen.
Mengutip Tech Crunch, Jumat (5/1/2024), Biggar juga berharap koalisi ini dapat memberikan jalan buat mereka yang takut untuk mendukung Palestina secara terang-terangan.
Biggar sendiri merupakan pendiri CircleCI. Ia membentuk koalisi untuk Palestina, setelah menulis unggahan blog berisi kritik tentang kurangnya dukungan industri teknologi untuk rakyat Palestina.
Dia mengatakan setelah menulis postingan blognya, ribuan orang menghubunginya dengan kata-kata dukungan.
Biggar juga menyebut bahwa banyak dari mereka, yang takut untuk mengungkapkan pendapatnya karena khawatir akan potensi dampak terhadap kariernya.
Di antara mereka, katanya, adalah "puluhan orang yang tidak hanya bersuara namun juga memulai proyek untuk mengubah industri ini guna memastikan orang-orang yang menyuarakan pendapat mereka mengenai Palestina dapat didengar."
Selain itu, menurut Biggar, puluhan orang lainnya juga membantu secara sukarela.
"Saya mulai menghubungkan orang-orang ini, dan komunitas (Tech for Palestine) bersatu dengan sangat cepat," pungkas Biggar.
Masih Dalam Tahap Awal
Platform Tech for Palestine masih dalam tahap awal, dan akan menampilkan proyek-proyek yang dijalankan oleh kelompok-kelompok kecil.
Platform tersebut juga berfungsi sebagai tempat untuk berbagi sumber daya dan saran, di mana sudah banyak dilakukan oleh pekerja di bidang teknologi yang pro-Palestina, secara pribadi.
Adapun, salah satu nama yang mendukung penggarapan platform ini adalah Idris Mokhtarzada, pendiri unicorn Truebill.
Sejauh ini, koalisi juga telah membuat lencana untuk dipakai para engineer di GitHub yang menyerukan gencatan senjata, dan membuat cuplikan HTML untuk digunakan orang-orang di situs web, guna memasang spanduk dukungan gencatan senjata.
Biggar pun juga mengungkapkan rencana mereka untuk bekerja dengan lebih banyak organisasi di Palestina, serta membantu startup di negara itu dengan mentorship dan kredit cloud.
Advertisement
Mahkamah Internasional Bakal Gelar Sidang Dugaan Genosida Israel
Di sisi lain, International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan memulai tahap persidangan terhadap Israel pada Kamis 11 Januari 2024. Tahap ini masih berupa hearing atau mendengarkan. Tahap ini akan dilaksanakan di Peace Palace, Den Haag, pada 11-12 Januari 2024.
"Ini mengingat bahwa Afrika Selatan mengajukan sebuah Aplikasi yang meminta tindakan terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran oleh Israel atas tanggung jawabnya di bawah Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida ("Konvensi Genosida") terkait rakyat Palestina di Jalur Gaza," tulis ICJ dalam rilis resminya, dikutip Global Liputan6.com Kamis (4/1/2023).
Pihak Afrika Selatan meminta agar ICJ bertindak untuk mencegah adanya kekerasan lebih jauh terhadap rakyat Paletina, serta memastikan Israel patuh pada Konvensi Genosida.
OIC Yakin Ada Genosida
Rencananya, Afrika Selatan akan memberikan argumen lebih dahulu pada Kamis 11 Januari 2024 pada pukul 10 hingga 12 siang waktu setempat. Kemudian pada Jumat 12 Januari dilanjutkan oleh argumen pihak Israel.
Langkah Palestina ini telah mendapat dukungan dari negeri jiran Malaysia, serta Organization of Islamic Cooperation (OIC).
Pihak OIC meyakini ada genosida yang dilakukan Israel atas pertimbangan pembunuhan banyak anak-anak dan perempuan, pemindahan paksa warga, serta menghalangi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat Palestina di Jalur Gaza.
"OIC menyerukan Mahkamah untuk merespons dengan cepat dan mengambil tindakan urgen untuk menyetop genosida massal yang dilaksanakan oleh pasukan pertahanan Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki," tulis OIC dalam pernyataan resminya.
Advertisement