Pemerintah telah memberikan restu kepada 'perkawinan' XL Axiata dan Axis. Persetujuan itu diumumkan melalui surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013 yang diterbitkan tanggal 29 November 2013. Persetujuan dari pemerintah itu disambut baik oleh Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi.
"Kami berharap proses akuisisi dan merger ini akan mendorong kualitas layanan dan jangkauan yang lebih baik kepada konsumen dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholder," ungkap Hasnul dalam siaran pers yang diterima Tekno Liputan6.com.
XL sendiri harus merelakan spektrum frekuensi sebesar 10 Mhz di frekuensi 2,1 Ghz dari eks-Axis untuk dikembalikan kepada pemerintah. Sebelumnya XL sendiri berharap hanya perlu mengembalikan frekuensi sebesar 5Mhz di 2,1 Ghz dari eks-Axis.
"Kami yakin keputusan itu akan memberikan manfaat optimal untuk pengembangan dan penguatan bisnis XL ke depan. Walaupun pada awalnya kami berharap hanya 5Mhz di 2,1 Ghz yang akan dikembalikan ke pemerintah," papar Hasnul lagi.
Meskipun diambil 10 Mhz di 2,1 Ghz yang tadinya dialokasikan untuk menjalankan jaringan 3G, XL mendapatkan semua kapasitas frekuensi 1,8Ghz milik Axis yang berjumlah 15 Mhz. Saat ini, XL hanya memiliki kapasitas 7,5 Mhz di frekuensi tersebut. Penambahan kapasitas itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan XL dan Axis nantinya.Â
Hasil perkawinan XL-Axis nantinya akan membuat operator tersebut memiliki lebih dari 65 juta pelanggan yang sebelumnya menjadi pelanggan XL maupun Axis.
Saat ini, XL sedang menyiapkan semua langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Anak perusahaan Axiata Group Berhard itu mengaku sedang berusaha memperoleh izin dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
XL dan Axis pada 26 September lalu telah menandatangani perjanjian jual-beli bersyarat (CSPA) senilai USD 865 juta atau Rp 9,5 trilun. Tak ada perubahan dari kepemilikan spektrum, persetujuan dari pemerintah dan pemegang saham jadi syarat yang dimaksud dalam perjanjian tersebut. (den/dew)
Merger XL-Axis Tinggal Tunggu Restu Pemegang Saham
Saat ini XL sedang berusaha memperoleh izin dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
diperbarui 02 Des 2013, 18:19 WIBDiterbitkan 02 Des 2013, 18:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung