Liputan6.com, Tasikmalaya - 4 Tersangka pemerasan terhadap PNS Dinas Kesehatan dibekuk anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat. Para tersangka yang berprofesi sebagai wartawan meminta uang dengan janji kasus pungutan dana Jamkesda tidak dimuat dalam koran.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (22/8/2015), keempat tersangka pemerasan ini adalah Pipin dan Aop, wartawan media independen serta Dedy dan Firmansyah, anggota LSM Gaza.
Baca Juga
Kasus bermula saat para pelaku mendapat informasi terkait pungutan terhadap pasien Jamkesda di RSUD Tasikmalaya yang dilakukan oleh Iman, PNS di Dinas Kesehatan. Mereka pun memeras Iman Rp 12,7 juta dengan ancaman kasusnya akan diberitakan.
Advertisement
Awalnya korban hanya mampu membayar Rp 3 juta ditambah Rp 4 juta dalam pertemuan selanjutnya. Saat penyerahan kedua inilah, ada polisi yang melihat dan menduga ada transaksi narkoba.
Saat didatangi, para tersangka berupaya kabur namun akhirnya bisa ditangkap setelah sempat membuang uang Rp 4 juta untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan uang yang sudah diterima sebelumnya sudah habis dibelanjakan. (Nda/Ans)