Liputan6.com, Jakarta - Setelah sepekan keluarga Ridho Rhoma telah mengajukan permohonan rehabilitasi polisi memberikan lampu hijau kepada Ridho Rhoma untuk menjalani rehabilitasi termasuk uji darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional atau BNN yang melibatkan Tim Assesment terpadu.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma akan terus berjalan. Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan dan akan menyerahkan berkas penyidikan kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga
"Kita Tim Penyidik telah melakukan gelar perkara ini. Dan tersangka RR (Ridho Rhoma) akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai ditingkat penyidik. Nantinya akan kita limpahkan ke JPU apabila berkas perkara sudah lengkap " ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Suhermanto Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (4/4/2017)
Advertisement
Rencananya hari ini polisi akan menitipkan Ridho dan tersangka lainnya berinisial MS ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis.
Polisi juga masih belum mengejar seseorang berinisial A yang merupakan bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok untuk Ridho Rhoma dan MS.
Saksikan tayangan video Polisi Kabulkan Rehabilitas Medis untuk Ridho Rhoma selengkapnya.
Â