RI Rancang Neraca Gas Hingga 25 Tahun ke Depan

Lewat neraca gas ini, pemerintah akan mengetahui pasokan dan kebutuhan gas nasional mulai dari 2014 hingga 2035.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mar 2014, 17:35 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2014, 17:35 WIB
gas-indonesia130423b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyusun neraca gas guna mengetahui secara rinci pasokan gas, penggunaan gas di dalam negeri, pembangunan infrstruktur dan harga dalam kurun 21 tahun kedepan.

"Pemerintah bersama kementerian lain menyusun neraca gas," kata Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo seperti yang dikutip di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Dengan kehadiran neraca gas, Indonesia nantinya akan memiliki patokan sumber pasokan dan porsi kebutuhan gas untuk masing-masing sektor penggunanya mulai dari 2014 hingga 2035.

"Sumber pasokan darimana, existing field. Kami juga membahas secara detail kebutuhan gas yang riil dari semua industri, PLN, pupuk, transportasi dari 2014-2035 itu berapa," tuturnya.

Susilo berharap, keberadaan neraca gas tersebut akan memberikan kepastian pembangunan infrastruktur seperti jaringan pipa gas, terminal gas terapung (Floating Storage Regastification Unit/FSRU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Untuk memuluskan penyusunan neraca gas kali ini, pemerintah juga berjanji untuk segera membenahi dan menyiapkan peraturan yang harus disediakan. Bahkan revisi aturan bisa saja dilakukan pemerintah.

Dalam merumuskan neraca gas, Kementerian ESDM akan menggandengn instansi terkait seperti Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM), Badan Pemabangunan Nasional ( Bapenas), PLN, Kementerian Perhubungan, Pertamina Gas (Pertagas), Perusahaan Gas Negara (PGN) dan akademisi.

"Kami juga akan bangun nasional gas pricing. Untuk pupuk, PLN, industri dan transportasi. Tapi suplai gas tergantung keekonomian. Ini yang sedang kita garap bersama," pungkasnya.(Pew/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya