Masyarakat Belum Dapat Listrik, Segera Lapor ESDM

Pemerintah mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi pembangkit listrik panas bumi namun belum mendapatkan listrik untuk melapor.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Mar 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 18:45 WIB
gardu-listrik-150216b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menegur keras kepada perusahaan pengembang panas bumi yang belum mengaliri listrik ke pemukiman masyarakat yang dekat dengan lokasi pengembangan panas bumi.


Oleh karena itu, Direktur Panas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Tisnaldi meminta, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangkit listrik panas bumi namun belum mendapatkan listrik untuk melapor ke instansinya.


"Tolong dilaporkan saya, di wilayah mana?, di desa mana?," kata Tisnaldi, dalam seminar Majelis Nasional Kahmi, di Sekretariat Kahmi, Jakarta, Selasa (4/3/2014).


Tisnaldi mengungkapkan, pihaknya akan mengambil tindakan dengan menegur perusahaan pengembang panas bumi tersebut. Teguran itu diberikan jika memang ada pemukiman yang belum mendapat listrik meski daerahnya menjadi lokasi pengembangan panas bumi.
"Saya akan tegur keras," tegas Tisnaldi

Menurut Tisnaldi, jika hal tersebut benar terjadi, maka perusahaan tersebut sudah menyalahi aturan. Pasalnya, energi panas bumi harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Sangat ironis kalau dekat pengembangan panas bumi tidak mendapatkan listrik betul-betul salah kaprah," ungkapnya.

Tinaldi menambahkan, potensi panas bumi di Indonesia mencapai 29 Giga Watt (GW) setara dengan 1,2 juta barel minyak per hari. Oleh karena itu potensi tersebut harus dimanfaatkan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).


Pemerintah telah menargetkan  7.210 MW listrik Indonesia berasal dari panas bumi pada 2025. Padahal saat ini baru 1.349 MW, jadi rata-rata per tahun memerlukan tambahan 600 MW.

"Ke depan kita beralih dari energi fosil ke energi terbarukan. Diharapkan energi terbarukan bisa sampai 17 % dari bauran energi," pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya