Ini Upaya Kementerian Perhubungan Tekan Kecelakaan Saat Mudik

Ditjen Perkeretaapian menyediakan angkutan motor gratis dengan kereta api sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.

oleh Nurmayanti diperbarui 08 Jul 2014, 10:26 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 10:26 WIB
Kementerian Perhubungan
(Foto: Kementerian Perhubungan)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretapian (Ditjen Perkeretapian) Kementerian Perhubungan mengambil bagian dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan pengendara sepeda motor (roda dua) di jalan raya dengan menyediakan angkutan motor gratis dengan kereta api.

Langkah ini merupakan penyelenggaraan angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tetap menjamin keselamatan.
Ditjen Perkeretaapian  menyediakan angkutan sepeda motor dengan kereta api ke beberapa daerah yaitu Cirebon, Tegal dan Semarang (untuk lintas utara) dan Kutoarjo, Lempuyangan serta Solo Jebres (untuk lintas selatan) pada angkutan Lebaran 2014/2015 H.

Periode angkutan motor pada arus mudik adalah pada  21 Juli 2014 (H-7) hingga 25 Juli 2014 (H-3) dan untuk arus balik adalah pada 1 Agustus 2014 (H+3) hingga 5 Agustus 2014 (H+7).

Ditjen Perkeretaapian menyediakan kuota pelayanan angkutan motor untuk arus mudik adalah 3.150 kendaraan dan arus balik adalah 3.150 kendaraan sehingga total 6300 kendaraan sepeda motor.

Jumlah pendaftar untuk angkutan gratis sepeda motor dengan Kereta Api sampai dengan 7 Juli 2014 :
Arus Mudik : 1.678 Sepeda motor (kendaraan roda dua)
Arus Balik : 1.538 Sepeda motor (kendaraan roda dua)
Total : 3.212 Sepeda motor (kendaraan roda dua)

Untuk informasi pendaftaran dan penyerahan kendaraan dapat menghubungi alamat sebagai berikut : Kantor Pusat Kementerian Perhubungan : Haigman Hp: 085282890833, Telp:3506526   Online: www.mudikmotor-djka.web.id. (Nrm/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya