CT Bakal Lobi Pemda Tuntaskan Ganti Rugi Lahan PLTU Batang

Hal itu akan dilakukan usai pemilihan presiden (pilpres) pada 9 Juli 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2014, 20:44 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 20:44 WIB
PLTU Batang Tidak Bisa Diganti dengan PLTGU
Jika proyek ini tidak juga terlaksana, maka dikhawatirkan akan menganggu pasokan listrik di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT mengaku realisasi konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah masih terkendala ganti rugi lahan seluas 29 hektare (ha).

"Lahannya akan kita minta bantuan. Intervensinya nggak bisa kita langsung, karena ini proyek swasta," ungkap CT saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dalam hal ini, dia mengatakan, bakal melibatkan pemerintah daerah (pemda) baik Provinsi Jateng sampai ke tingkat kabupaten agar dapat menuntaskan persoalan proyek raksasa berkapasitas 2x1.000 megawatt (Mw).

"Kita akan minta bantuan ke pemda baik tingkat satu Jateng maupun kabupaten Batang," ujarnya.

CT bilang, hal itu akan dilakukan usai pemilihan presiden (pilpres) pada 9 Juli 2014. "Setelah pemilu saya sendiri yang akan bicara dengan mereka (pemda) untuk minta bantuan agar mereka memfasilitasi. Krn si investor sudah mau membayar dengan ganti untung bukan ganti rugi," tandas dia.

PLTU senilai Rp 35 triliun ini merupakan proyek Kerjasama antara Pemerintah, investor Jepang dan perusahaan tambang lokal. Pemerintah optimistis proyek PLTU dengan teknologi super kritikal pertama ini akan selesai tepat waktu pada 2018. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya