Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bakal kembali melanjutkan proses renegosiasi kontrak dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang sempat tertunda karena gugatan arbitrase beberapa bulan lalu. Hal ini menyusul kesepakatan persetujuan pemerintah terhadap penarikan arbitrase Indonesia.
"Karena sudah disepakati, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Minerba akan melanjutkan renegosiasi kontrak dengan Newmont," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.
Dia berharap, proses renegosiasi atas enam poin dapat segera selesai dalam waktu singkat. Pasalnya, kesepakatan tersebut akan membawa kepastian ekspor untuk perusahaan tersebut.
"Supaya bisa cepat selesai, maka Newmont dapat beroperasi kembali, karyawan yang dirumahkan bisa kembali bekerja dan barang yang belum diekspor bisa dieskpor lagi," paparnya.
Izin ekspor, dijelaskan CT, dapat keluar apabila Newmont telah menandatangani perjanjian kesepakatan renegosiasi kontrak.
"Setelah MoU diteken, bayar uang jaminan smelter, maka Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi ekspor ke Kementerian Perdagangan untuk dikeluarkan izin ekspor," tegasnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik menargetkan pihak Newmont dapat menandatangani MoU renegosiasi pada pekan depan. Sementara untuk ekspor, pemerintah belum dapat memastikan waktunya. "MoU Secepatnya, minggu depan karena template-nya sudah ada. Mudah-mudahan bisa cepat ekspor (bulan depan)," pungkas dia. (Fik/Ahm)
Baca Juga
Â
Advertisement
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!