Liputan6.com, Jakarta- Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015 DKI Jakarta dari Rp 2,44 juta pada 2014 menjadi Rp 2,7 juta pada 2015 dinilai semakin memberatkan pengusaha.
Meski demikian, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, kenaikan UMP sekitar 10 persen tersebut masih dalam batas yang wajar.
Pasalnya, selama ini para pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan sudah melakukan kenaikan upah bagi para pekerjaanya rata-rata 8 persen tiap tahunnya.
"Kalau itu sudah dinilai sesuai dengan kelayakan hidup, mau tidak mau kami menerima. Umumnya kenaikan gaji di kami itu 8 persen, biasanya di awal tahun. Tetapi karena sudah diputuskan 10 persen ya tidak apa-apa," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Meski demikian, Ellen berharap kedepannya mekanisme kenaikan gaji ini harus diubah. Menurutnya, akan lebih baik jika penetapan besaran UMP didasarkan pada pengalaman dan jenjang pendidikan masing-masing pekerja.
"UMP ini diberikan berdasarkan tingkatan, dari lulusan apa. Tentu ada pembedaan, yang sudah punya pengalaman dan dibuktikan dengan surat referensi kerja, gajinya berapa, yang nol pengalaman berapa. Jangan disamakan," kata dia.
Dengan demikian, diharapkan ada asas keadilan bagi pekerja yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. "Sekarang UMP ini seolah-olah dipukul rata. Kasian orang yang sudah sekolah tinggi-tinggi," tandasnya. (Dny/Ndw)
Pengusaha Minta Besaran Upah Tergantung Jenjang Pendidikan
Kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 2,7 juta dinilai semakin memberatkan pengusaha.
diperbarui 27 Nov 2014, 12:16 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 12:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Anung: Tim Transisi Bakal Minta Pandangan Para Mantan Gubernur Jakarta
Intip, 6 Destinasi Wisata Hits di Bali untuk Libur Long Weekend
Agenda Pelatih Anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert Hari Ini: Diperkenalkan PSSI, Kunjungi GBK dan Temui Pemain Lokal
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025