Pembukaan Lahan Sawit Berpotensi Merugikan Negara Ratusan Triliun

ari sembilan perusahaan yang ICW teliti, terdapat potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 5,65 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Apr 2015, 18:58 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2015, 18:58 WIB
Kelapa sawit
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pembukaan lahan baru perkebunan sawit yang tidak sesuai prosedur bukan hanya menimbulkan kerusakan ekologi, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang jumlahnya sangat fantastis.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Mouna Wasef mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan pada Agustus 2011 menyebutkan bahwa potensi kerugian nagara akibat izin pelepasan kawasan hutan di tujuh provinsi di Indonesia diprediksi merugikan negara hampir mencapai Rp 273 triliun.

"Kerugian negara tersebut timbul akibat pembukaan 727 unit perkebunan yang dinilai bermasalah," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Sedangkan pada tahun lalu, potensi kerugian negara dari alih fungsi hutan ke perkebunan sawit yang ICW laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 2 kasus di Sumatera Selatan dan Aceh, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 177 miliar.

"Ini menunjukan kerugian negara dari praktik kejahatan kehutanan sangat dahsyat dari tahun ke tahun. Juga disadari kalau kejahatan alih fungsi hutan tidak berkurang," lanjutnya.

Belum lagi soal penyimpangan pajak yang dilakukan oleh perusahaaan sawit yang secara sengaja menulis angka pajak dengan benar sehingga punya potensi kekurangan pajak yang dibayarkan.

"Dari sembilan perusahaan yang ICW teliti, terdapat potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 5,65 triliun," tandasnya.

Selain dinilai bisa menimbulkan kerugian negara, lahan sawit juga dinilai mengancam kelestarian alam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Peneliti Sawit Watch Roland S mengatakan saat ini Indonesia menjadi negara dengan perkebunan kepala sawit terluas di dunia dengan luas lahan 14,3 juta hektar (ha). Namun perkebunan kelapa sawit ini sebagian besar dilakukan dengan mengkonversi kawasan hutan alam dan ekosistem gambut.

"Kita memahami, selain berdampak positif, pembangunan perkebunan kelapa sawit juga mengakibatkan persoalan sosial dan lingkungan," ujarnya. Dalam catatan Sawit Watch, pada tahun ini terdapat 776 komunitas yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Konflik diperkebunan ini didominasi oleh perebutan kuasa atas tanah antara perkebunan dengan masyarakat lokal atau adat.

"Juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki sindikasi keuangan dari luar negeri," lanjutnya

Sedangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekspansi perkebunan sawit skala besar yaitu rusaknya keanekaragaman hayati, peningkatan emisi gas rumah kaca, deforestasi yang masif, penitipsan nutrisi tanah, kekeringan dan polusi air. "Kerusakan hutan ini mengakibatkan bencana lingkungan, baik banjir maupun kekeringan dan kebakaran," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya