Liputan6.com, Jakarta - Pembukaan lahan baru perkebunan sawit yang tidak sesuai prosedur bukan hanya menimbulkan kerusakan ekologi, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang jumlahnya sangat fantastis.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Mouna Wasef mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan pada Agustus 2011 menyebutkan bahwa potensi kerugian nagara akibat izin pelepasan kawasan hutan di tujuh provinsi di Indonesia diprediksi merugikan negara hampir mencapai Rp 273 triliun.
"Kerugian negara tersebut timbul akibat pembukaan 727 unit perkebunan yang dinilai bermasalah," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).
Sedangkan pada tahun lalu, potensi kerugian negara dari alih fungsi hutan ke perkebunan sawit yang ICW laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 2 kasus di Sumatera Selatan dan Aceh, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 177 miliar.
"Ini menunjukan kerugian negara dari praktik kejahatan kehutanan sangat dahsyat dari tahun ke tahun. Juga disadari kalau kejahatan alih fungsi hutan tidak berkurang," lanjutnya.
Belum lagi soal penyimpangan pajak yang dilakukan oleh perusahaaan sawit yang secara sengaja menulis angka pajak dengan benar sehingga punya potensi kekurangan pajak yang dibayarkan.
"Dari sembilan perusahaan yang ICW teliti, terdapat potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 5,65 triliun," tandasnya.
Selain dinilai bisa menimbulkan kerugian negara, lahan sawit juga dinilai mengancam kelestarian alam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Peneliti Sawit Watch Roland S mengatakan saat ini Indonesia menjadi negara dengan perkebunan kepala sawit terluas di dunia dengan luas lahan 14,3 juta hektar (ha). Namun perkebunan kelapa sawit ini sebagian besar dilakukan dengan mengkonversi kawasan hutan alam dan ekosistem gambut.
"Kita memahami, selain berdampak positif, pembangunan perkebunan kelapa sawit juga mengakibatkan persoalan sosial dan lingkungan," ujarnya. Dalam catatan Sawit Watch, pada tahun ini terdapat 776 komunitas yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Konflik diperkebunan ini didominasi oleh perebutan kuasa atas tanah antara perkebunan dengan masyarakat lokal atau adat.
"Juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki sindikasi keuangan dari luar negeri," lanjutnya
Sedangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekspansi perkebunan sawit skala besar yaitu rusaknya keanekaragaman hayati, peningkatan emisi gas rumah kaca, deforestasi yang masif, penitipsan nutrisi tanah, kekeringan dan polusi air. "Kerusakan hutan ini mengakibatkan bencana lingkungan, baik banjir maupun kekeringan dan kebakaran," tandas dia. (Dny/Gdn)
Pembukaan Lahan Sawit Berpotensi Merugikan Negara Ratusan Triliun
ari sembilan perusahaan yang ICW teliti, terdapat potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 5,65 triliun.
diperbarui 26 Apr 2015, 18:58 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 18:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih SMA atau SMK: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Senyum Pak Muh Lihat Kemenangan Indonesia, Istri Dennis Lim Hamil Anak Kembar
Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku Usaha
Rupiah Keok Lagi, Ternyata Gara-gara Ini
Sistem Politik Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia
Polisi Usut Korupsi Jasa Pelayanan Tenaga Medis RSD Madani Pekanbaru, Siapa Tersangkanya?
Megawati: Siapa pun yang Berniat Curang dan Tidak Demokratis akan Berhadapan dengan Kekuatan Rakyat
Stellantis Recall Lebih dari 200 Ribu Jeep dan Dodge karena Masalah Pengereman
Agonis Adalah: Memahami Peran Penting dalam Farmakologi dan Fisiologi
Kapolri Resmikan Gugus Tugas Polri Dukung Misi Asta Cita Prabowo
Tips Memilih Warna Cat Kusen yang Tepat untuk Rumah Anda, Temukan Kombinasi Warna Menarik
Gus Miftah Janji dengan Prabowo: Totalitas Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim