Maskapai dan Angkasa Pura Diimbau Punya SOP Penanganan Bencana

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menuturkan, salah satu hal yang perlu ditingkatkan untuk standar operasional terkait pengelolaan delay.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jul 2015, 17:39 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 17:39 WIB
Ignasius Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Liputan6.com\FFaizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku akan terus meningkatkan standar pelayanan penerbangan baik di bandar udara (bandara) dan maskapainya.
Salah satu hal yang diinginkan untuk meningkatkan pelayanan tersebut adalah ada Standar Operasional (SOP) penanganan bencana atau segala hal yang terjadi di bandara.

Permintaan Jonan tersebut berkaitan dengan adanya musibah kebakaran yang terjadi di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada akhir pekan lalu. Kebakaran yang terjadi membuat penerbangan maskapai Garuda Indonesia terganggu.

"‎Yang perlu ditingkatkan itu, termasuk Garuda Indonesia adalah tentang pengelolaan delay besar dengan sebab apapun juga, maskapai dan pengelola bandara, itu yang akan kami minta," kata Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Dalam SOP tersebut Jonan menuturkan harus ada prosedur-prosedur penanganan alternatif misalkan mengenai pengalihan penerbangan atau hal lain sehingga buntut keterlambatan penerbangan tidak terlalu berlarut-larut.

"Tapi kalau terminal, tempat parkir dan sebagainya, saya kira masih banyak bandara yang belum ada penanganan krisisnya, termasuk bandara Soekarno Hatta, kalau pun ada, pasti tidak lengkap," tegas dia.

Jonan juga pernah meminta SOP tersebut ke Lion Air saat ada masalah penundaan penerbangan besar-besaran menjelang perayaan Imlek 2015.
‎

"Mereka (Lion Air) juga kami minta komitmen tertulis untuk membuat ISO untuk review operating prosedur apabila terjadi delay yang besar, jadi Januari harus sudah punya, nanti Garuda Indonesia juga kami minta‎," kata Jonan.  (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya