Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim total kerugian PT Pertamina (Persero) akibat tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar sejak April membengkak menjadi Rp 13,2 triliun. Jalan paling instan untuk menutup kerugian tersebut adalah dengan menaikkan harga jual BBM.
Direktur Pembinaan dan Program Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, Pertamina tetap mempertahankan harga jual BBM karena kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VII DPR untuk mengevaluasi perkembangan harga minyak dunia serta kurs rupiah selama 6 bulan sekali.
"Pada saat melaksanakan penyesuaian BBM ini telah terjadi kekurangan bayar atau rugi Rp 13,2 triliun sampai Agustus 2015 karena harga BBM tetap Rp 7.300 dan Solar Rp 6.900 per liter. Ini adalah bulan jatuh tempo evaluasi, tapi kita masih sepakat di harga lama," terang dia di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Seharusnya, kata Agus, harga BBM Premium di September 2015 naik menjadi Rp 7.700 per liter akibat depresiasi kurs rupiah, fluktuasi harga minyak dunia yang sudah naik lagi, dan tambahan biaya-biaya lain.
"Harga minyak susah diprediksi karena sekarang mulai naik lagi sampai US$ 50 per barel. Perhitungannya BBM untuk sampai ke Indonesia butuh banyak biaya, seperti ada tambahan ongkos khusus Premium lebih dari Rp 800. Jadi ketemu itungannya Rp 7.700," terang dia.
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencari cara untuk menutup kerugian tersebut karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh merugi. Hanya saja, kata Agus, anggaran untuk menambal rugi itu tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jalan instannya memang naikkan harga BBM dan aksi korporasi ditanggung BUMN. Karena BUMN kan milik negara. Makanya saya tidak bisa bicara apakah harga BBM tetap tidak bisa naik di bulan ini. Yang jelas periode September ini masih sama harganya," tegas dia.
Sementara Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menjelaskan, harga BBM di banker Singapura saat ini sekira US$ 450 per metrik ton atau Rp 6.300 per liter untuk jenis Pertamax Plus RON 95. Jika diekspor ke Indonesia, maka ditambah ongkos lain termasuk pajak menjadi Rp 6.900 per liter.
"Jadi menjual harga BBM Rp 7.300 sudah untung, tapi kenapa pemerintah bilang Pertamina masih rugi terus. Kalau pemerintah nutupin kerugian Pertamina, namanya subsidi, tapi masa rakyat yang harus nombokin perusahaan," tegasnya. (Fik/Gdn)
Kerugian Bengkak Jadi Rp 13 Triliun, Pertamina Siap Naikkan Harga
Seharusnya harga BBM Premium di September 2015 naik menjadi Rp 7.700 per liter.
diperbarui 06 Sep 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 06 Sep 2015, 21:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Bulu Ketiak: Manfaat Penting yang Sering Terabaikan
VIDEO: PPDB Diganti Jadi SPMB, Ada Empat Jalur Penerimaan Siswa! Jalur Domisili Lebih Fleksibel
Mudik Gratis Lebaran 2025: Menhub Janji Beri Pengalaman Mengesankan ke Pemudik
Kebakaran di Pergudangan Dadap Tangerang, Total 13 Bangunan Hangus
7 Makanan Lezat yang Bisa Menurunkan Kolesterol dan Darah Tinggi, Tanpa Efek Samping
Orangutan Tewas Tersengat Listrik di Palangka Raya
Fungsi Brainware: Komponen Vital dalam Sistem Komputer
Sinar Mas dan Axiata Kerja Sama Bangun Ekosistem Telekomunikasi dan Digital
Dubes Sandeep Chakravorty: Keputusan Indonesia Gabung BRICS Buka Peluang Kerja Sama RI-India
VIDEO: 3 Pendaki Tertimpa Longsor saat Berkemah di Bukit Jabung Jepara, 2 Selamat 1 Hilang
Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar: Alhamdulillah Lancar Meski Prematur
CIMB Niaga Aktif dalam Perdagangan Internasional Unit Karbon Indonesia