Desa Perbatasan RI Diharapkan Unggul dari Negara Tetangga

Menteri Desa Marwan Jafar telah melangsungkan MoU dengan Gubernur dan Bupati untuk melaksanakan pembangunan kawasan terbatas.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 22 Sep 2015, 09:52 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 09:52 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Menteri Desa Marwan Jafar

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar berkomitmen akan serius memperhatikan perbatasan menjadi kawasan baru yang tertata dan menjadikannya sebagai sebagai beranda bangsa Indonesia. Bahkan akan disulap menjadi wilayah yang punya daya saing ekonomi masyarakat desa setempat dengan negara tetangga.

"Sejak awal saya selalu tegaskan bahwa daerah-daerah perbatasan adalah beranda depan negara, dan bukannya daerah belakang.  Saya akan semakin memrioritaskan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia. Desa perbatasan jangan kalah dengan negara tetangga," tutur Marwan, seperti dikutip dari keterangan tertulis Selasa (22/5/2015).

Agar rencana pembangunan kawasan perbatasan negara terlaksana, Marwan mengatakan,  sudah melangsungkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur dan Bupati di wilayah Perbatasan Kalimantan, sebagai titik awal dari langkah nyata.

Isinya MoU itu antara lain pembangunan, pengembangan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diselaraskan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dengan kesepahaman itu, pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi untuk menjadikan perbatasan sebagai bagian pertumbuhan ekonomi daerah dan juga perekonomian nasional.  

"Tak hanya itu, pemerintah akan mendorong kawasan daerah perbatasan Negara memanfaatkan peluang kerja sama pembangunan regional," ujar Marwan.

"Pusat dan daerah perlu saling membantu dan mendorong pengembangan kawasan transmigrasi perbatasan. Setiap provinsi, kabupaten atau kota, adalah pusat pertumbuhan ekonomi yang harus memanfaatkan potensinya," tambah Marwan.

Perlu diketahui, pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan, yaitu: Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia; Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia; Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG); dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.

Dalam kebijakan mengelola wilayah perbatasan, Marwan mengatakan,  yang semula cenderung berorientasi “inward looking”, diubah menjadi “outward looking”. Paradigma outward looking akan diarahkan pada pengembangan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. 

"Saya akan mendorong daerah mengembangkan keunggulan wilayahnya, karena perlu keseimbangan antar wilayah.  Jangan sampai terjadi ketimpangan antar wilayah dan tak boleh ada satu daerah pun yang tertinggal terlalu jauh dari negara tetangga,” ujar Marwan.  

Dalam penanganan kawasan perbatasan, Menteri Marwan mengatakan, perlu didukung komitmen politik yang kuat dari semua pihak di berbagai tingkatan pemerintahan dan pada stakeholders, juga master plan yang komprehensif.

“Dan alokasi pembiayaan yang khusus sebagai stimulan atau perekat berbagai sumber dana yang ada,” kata Marwan.

"Saya berharap agar desa atau kawasan pemukiman di wilayah perbatasan, lebih punya taraf hidup yang tidak kalah dengan negara tetangga. Harus lebih maju, karena di situlah beranda Negara Indonesia," tambah Marwan. (Tanti Y/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya