Liputan6.com, Jakarta - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) mengadu ke Komisi VII DPR RI atas aksi penyelundupan timah yang dilakukan oleh penambang timah ilegal. Aksi penyelundupan oleh penambang ilegal tersebut membuat harga timah Indonesia anjlok.
Direktur PT Timah, Sukrisno mengatakan, biasanya timah ilegal diselundupkan melalui jalur laut ke negara tetangga, seperti Thailand. "Timah kita banyak yang diselundupkan, kebanyakan lewat laut,"kata Sukrisno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Menurut Sukrisno, salah satu cara menertibkan ekspor timah ilegal dengan membuat peraturan ketat. Aturan tersebut harus mempersempit ruang gerak ekspor timah ilegal. "Satu-satunya jalan regulasi, bagaimana ruang gerak dibatasi supaya tidak dijual. Timah tidak bisa dimakan," tuturnya.
Sukrisno mengungkapkan, beberapa peraturan yang telah diterbitkan Kementerian Perdagangan tidak manjur menertibkan kegiatan eskpor ilegal timah.
"Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 2013 sudah diatur tapi yang namanya mafia pasti cari celah, sehingga waktu itu banyak tidak diproduksi akal-akalan pakai timah solder segede jempol," tuturnya.
Kementerian Perdagangan juga telah menetapkan penjualan timah harus melalui bursa, dengan cara tersebut diharapkan ekspor timah ilegal dapat diberantas dan dapat mendongkrak harga timah Indonesia.
"Ada bursa timah, Indonesia ekspor terbrsar kedua dunia, kenapa Indonesia tidak bisa menentukan harga timah dunia itulah keluar permendag Nomor 32 Tahun 2013. Tapi yang diatur hanya timah batangan," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Banyak Eksportir Ilegal, PT Timah Ngadu ke DPR
Beberapa peraturan yang telah diterbitkan Kementerian Perdagangan tidak manjur menertibkan kegiatan eskpor ilegal timah.
Diperbarui 21 Okt 2015, 18:13 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 18:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar
Mengenal HD 20794 d, Planet Layak Huni 20 Tahun Cahaya dari Bumi
7 Masjid di Indonesia Tetap Berdiri Usai Dihantam Bencana Dahsyat, Kuasa Allah