Kuntoro Mangkusubroto Gantikan Chandra Hamzah Jadi Komut PLN

Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PLN.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Nov 2015, 13:41 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 13:41 WIB
20151110--Kuntoro-Mangkusubroto
(www.theguardian.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggantikan Chandra Hamzah yang menjabat pada Desember 2014.

Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN Edwin Hidayat mengatakan selain Kuntoro, PLN juga mengangkat Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman sebagai komisaris menggantikan Sumanggar Milton Pakpahan.

"Pak Kuntoro menggantikan Pak Chandra, Pak Jarman menggantikan Pak Milton Pakpahan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).


Dia mengungkapkan pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN setelah dilaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS). Kuntoro sendiri tidak hadir dalam pengangkatannya ini karena sedang tidak berada Indonesia.

"SK itu efektif ya per RUPS, tapi pemberitahuan sudah 14 hari yang lalu. Yang penting ada yang mewakili. Beliau sedang di luar negeri, yang penting sudah ada pemberitahuan," kata dia.

Edwin tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PLN. Namun untuk Sumanggar Milton Pakpahan, dia menyatakan bahwa Milton akan diangkat menjadi komisaris utama di perusahaan lain.

"Insya Allah (Milton) dia akan diangkat menjadi komut (komisaris utama) di tempat lain karena dia secara track record dan kemampuan dia punya," tuturnya. 

Namun Edwin menegaskan pengangkatan Kuntoro dan Jarman tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di perusahaan BUMN.

"Kalau komut itu harus melalui proses TPA (tim penilai akhir), presiden. Kalau komisaris memang kita melihat ada kebutuhan untuk diwakilkan oleh regulator, maka setelah rapim menteri memutuskan Jarman," ujarnya. (Dny/Gdn)**

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya