Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun siasat untuk menurunkan harga gas. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan harga gas turun dari sekitar US$ 9,5-US$ 12 per MMBTU menjadi US$ 5- US$ 6 MMBTU.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya akan mengurangi bagian negara mulai 2017 untuk menekan harga pada sisi hulu. Pihaknya melakukan simulasi ulang untuk harga gas industri pada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di atas 4 MMBTU.
"Simulasi ulang PJBG,tapi harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah," kata Agus,dalam diskusi penurunan harga gas industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Baca Juga
Agus menuturkan, hal tersebut akan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bila harga gas menjadi US$ 5 per MMBTU akan mengurangi PNBP Gas sebesar US$ 479,9 juta atau sekitar Rp 6,17 triliun.
Agus melanjutkan, agar harga gas bisa diubah, maka formulasi pembentukan harga gas juga harus diubah, menjadi hybrid (fix+linked oil/product price).
Advertisement
Dengan begitu akan menciptakan risiko yang seimbang antara pemerintah dan kontraktor juga harga harga minyak terjadi perubahan, dan membuat harga gas bisa berubah menyesuaikan dengan harga minyak.
Sedangkan saat ini, formula pembentukan harga gas yang dianut adalah fix+excalation‎. Dengan begitu harga gas akan tetap meski harga minyak mengalami perubahan.
"Berikutnya adalah, audit biaya operasi kegiatan usaha hulu migas, stream lining bisnis proses dan percepatan eksekusi proyek untuk mengurangi pembebanan premi risiko proyek," tutur Agus. (Pew/Ahm)
Â