Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah menindaklanjuti ada aksi tangkap tangan pungutan liar (pungli) di PT Pelindo III (Persero). Akhirnya, Direktur Operasional dan Pengembangan Pelindo III RS langsung diberhentikan.
Untuk mewanti-wanti supaya kejadian tersebut tidak terjadi di BUMN lainnya, Rini mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada direksi dan dewan komisaris untuk menjalankan fungsi masing-masing secara efektif.
"Karena kinerja perusahaan itu di bawah pengawasan jajaran direksi. Namun kinerja direksi itu sendiri di bawah pengawasan dewan komisaris, jadi itu saya tekankan untuk lebih dijalankan," kata Rini kepada wartawan seperti ditulis, Kamis (3/11/2016).
Rini menuturkan, saat ini ada beberapa BUMN yang memiliki bisnis di sektor pelayanan publik. Rini akan awasi ketat BUMN-BUMN ‎tersebut agar tidak melakukan aksi-aksi pungli seperti di Pelindo III.
"Kami lihat memang sehubungan dengan pelayanan, jadi seperti bandara, pelabuhan menjadi tempat yang paling rawan untuk itu," tegas Rini.
Ia juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pihak Kepolisian untuk mencegah dan menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan aksi pungli tersebut.
Sebelumnya, Rini mengaku kecewa keterlibatan Direktur Operasi PT Pelindo III (Persero) berinisial RS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)Â pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dia mengaku akan memberhentikan RS jika informasi yang ia terima mengenai adanya aliran dana. Tak hanya itu, untuk membersihkan kejadian-kejadian serupa, Rini bahkan akan mengevaluasi manajemen Pelindo III itu sendiri.
"‎(Manajemen) akan ada evaluasi, termasuk direksi lainnya," ujar Rini. (Yas/Ahm)
Menteri Rini Waspadai Pungli BUMN di Sektor Ini
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah keluarkan surat edaran kepada direksi dan komisaris untuk jalankan fungsi secara efektif.
diperbarui 03 Nov 2016, 09:46 WIBDiterbitkan 03 Nov 2016, 09:46 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain Bola 39 Tahun Meninggal Usai Tersambar Petir di Lapangan, Lainnya Terluka
Sosok Khadija Omar, Finalis Berhijab Pertama Miss Universe yang Lahir di Kamp Pengungsian
Dimulai 2025, Pemkab Banyuwangi Sudah 3 Kali Lakukan Uji Coba Makan Siang Gratis
Cara Armand Maulana Hadapi Kemajuan Teknologi AI, Berpegang Teguh Pada Hasil Karya Sendiri
SVLK adalah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, Ketahui Prosedur dan Kriterianya
Perjanjian Internasional adalah Perjanjian Antar Negara, Ketahui Tahap-tahapnya
The Fed Pangkas Suku Bunga November 2024 Jadi 4,50%-4,75%
Cara Alami Menurunkan Kolesterol, Kombinasi Kunyit dan Lada
Danantara Jadi Superholding BUMN, Ini Respons Erick Thohir
Tashih adalah Pengesahan dan Evaluasi Bacaan Al-Qur'an, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi
Hari Pahlawan, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Tekanan Darah Diastolik Terjadi saat Jantung Beristirahat, Kenali Perbedaannya dengan Sistolik