Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah melakukan uji takaran pada 48Â Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Lalu bagaimana hasilnya?
Staf Bidang Penelitian YLKI‎ Natalia Kurniawati‎ mengatakan, uji takaran dari 27 September 2016-22 Oktober 2016 yang dilakukan pada lima SPBU Pertamina jenis Company Owned Company Operated (COCO)dan 43 SPBU Pertamina jenis Dealer Owned Dealer Operated (DODO).
Pemilihan SPBU yang diuji tersebut berdasarkan volume dan wila‎yah penjualan serta rekomendasi sopir angkutan umum. Hal itu karena dinilai sangat sensitif pada takaran BBM.
"Jadi kami memilih SPBU 5 persen dari 900 SPBU yang ada di Jabodetabek. Terpilih 48 SPBU," kata Natalia, dalam diskusi uji petik takaran serta standar layanan di SPBU, di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Baca Juga
Natalia melanjutkan, dari 48 SPBU, ada 229 keran penyalur BBM di SPBU (nozzle) diuji. Pengujian dilakukan dengan tiga kecepatan yaitu cepat, sedang dan lambat. Awalnya pengujian ditargetkan dilakukan sebanyak 1.374 kali. Namun, tidak semua SPBU memiliki tiga kecepatan, sehingga pengujian hanya dilakukan 1.351 kali.
‎Dari hasil uji jika dihitung dengan menggunakan batas toleransi standar metrologi legal dengan hitungan kurang lebih dari 100 mili liter (ml) setiap 20 liter, maka dari 229 nozzle pada 48 SPBU hanya terdapat 2 nozzle yang melebihi standar batas toleransi.
Sedangkan jika menggunakan batas toleransi standar Pertamina, dengan hitungan kurang lebih 60 ml dalam 20 liter, maka dari 229 nozzle pada 48 SPBU terdapat 20 nozzle yang tidak memenuhi standar batas toleransi.
Dari 20 nozzle yang tidak memenuhi standar metrologi atau Pertamina terdapat 14 nozzle yang takarannya kurang, sehingga memiliki potensi merugikan konsumen. Enam nozzle takarannya lebih berpotensi merugikan pengusaha. Namun, Natalia menegaskan kekurangan dan kelebihan tersebut tidak banyak.
‎
"Kalau kurang, kurangnya tidak banyak kalau lebih juga tidak banyak. Hanya hitungan sendok makan," tutur Natalia. (Pew/Ahm)
Advertisement