Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan gas bumi yang disuplai oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dinilai membantu sektor usaha di dalam negeri. Hal ini dirasakan oleh pelaku usaha di Batam, Kepulauan Riau.
Sales Area Head PGN Area Batam Amin Hidayat mengatakan sejumlah hotel, mal dan laundry di Batam telah menggunakan gas PGN. Ketiga sektor bisnis tersebut banyak menggunakan gas untuk operasional usahanya seperti pemanas air dan memasak.
"Untuk memasak, tapi sebenarnya bisa digunakan untuk pemanas air, yang biasanya menggunakan LPG bisa langsung di konversi ke gas bumi. Biasanya dipakai untuk hotel. Laundry juga telah menggunakan. Mal juga sudah untuk tenant dan lain-lain," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Advertisement
Banyak manfaat yang diterima oleh para pelaku usaha yang menggunakan gas PGN. Pertama, pelaku usaha tidak perlu repot menyiapkan tempat penyimpanan bahan bakar karena gas yang dipakai dialirkan langsung melalui pipa.
Baca Juga
"Kalau pakai gas, kerepotan berkurang dan kenyamanannya bertambah, karena kalau bahan bakar lain butuh storage, kalau gas bumi ini kan langsung pipa, dia juga jadi tidak perlu order kemudian dikirim," kata dia.
Kedua, para pelaku usaha hanya membayar gas yang dipergunakan. Sedangkan jika menggunakan bahan baku energi lain, terkadang pelaku usaha membayar lebih besar dari apa yang dipakainya. Dengan kata lain, penggunaan gas membuat pelaku usaha lebih hemat.
"Kalau pakai gas, tinggal di bayar berapa yang dipakai. Kalau bahan bakar lain tidak, seperti LPG tidak sampai benar-benar habis, itu tetap harus dibayar sisanya," tandas dia.
Secara nasional hingga saat ini PGN menyalurkan gas bumi ke lebih dari 116.600 pelanggan rumah tangga. Selain itu, 1.900 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.580 industri berskala besar dan pembangkit listrik.
PGN hingga saat ini memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang lebih dari 7.200 km atau 78 persen pipa gas bumi nasional.
Adapun wilayah operasi PGN mulai dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara hingga Papua Barat. (Dny/Gdn)