Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia sedang bernegosiasi untuk mengurai polemik. Salah satunya, perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Aktivis Pemuda Papua Arkilaus Baho mengingatkan, ‎pemerintah  berhati-hati saat berunding dengan PT Freeport Indonesia. Ini agar tidak terjebak pada strategi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Agar dalam perundingan ke depan, kita tidak terjebak oleh strategi Freeport‎," kata Arkilaus, dalam sebuah diskusi, di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Advertisement
Arkilaus menuturkan, hal yang harus diwaspadai dalam proses negosiasi adalah permintaan Freeport mendapat jaminan fiskal dan hukum, serta kepastian investasi. Hal itu agar kesepakatan yang dihasilkan tidak merugikan negara.
Baca Juga
"Jadi harus mewaspadai strategi Freeport. Seperti pajak, hukum dan jaminan investasi,"‎ ungkap Arkilaus.
Arkilaus melanjutkan, dalam proses negosiasi juga harus mengubah pola pikir. Tambang Freeport di Papua menjadi aset bangsa, tidak lagi menjadi ‎komoditas.
‎"Skema berunding ini, ke depan untuk kekayaan jangan jadi komoditas, itu aset bangsa. Jadi skema bukan pada komoditas," tutur Arki‎laus.
Sebelumnya, Ketua tim negosiasi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, dalam proses negosiasi dengan perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut, pemerintah tidak hanya membahas masalah tata kelola pertambangan yang dijalankan Freeport.
"Pemerintah saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan Freeport kami tidak melihat kepentingan Freeport," kata Teguh.
Teguh melanjutkan, untuk proses negosiasi kali ini pemerintah ingin‎ menyelesaikan masalah keberadaan Freeport secara keseluruhan di Papua. Hal tersebut, sesuai dengan keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, proses negosiasi mengedepankan kepentingan Papua.
"Kami tidak melihat kepentingan Freeport, tapi Papua secara keseluruhan. Pak menteri dalam keterangannya yang dibutuhkan kepentingan Papua," ungkap Teguh.